free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Beredar Modus Penipuan Aktivasi IKD Lewat WhatsApp, Ini Imbauan Dispendukcapil Malang

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

01 - Jul - 2025, 14:34

Placeholder
Modus penipuan ajakan aktivasi IKD mengatasnamakan Disdukcapil Kabupaten Malang. (Foto: istimewa)

JATIMTIMES - Masyarakat Kabupaten Malang diminta untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Penipuan ini marak terjadi lewat pesan WhatsApp maupun situs palsu yang menyerupai website resmi Dispendukcapil.

Dalam beberapa hari terakhir, beredar pesan ajakan untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Salah satu pesan mencatut nama “Layanan Sosialisasi Online Dinas Kependudukan & Catatan Sipil” dan mengajak warga datang ke kantor Dispendukcapil Kabupaten Malang pada 1 Juli 2025.

Baca Juga : Jaga Arah Pembangunan, Bupati Blitar Lantik Khusna Lindarti sebagai Pj Sekda

 

Pesan itu bahkan mencantumkan nama dan gelar pengirim, yaitu “Lintang Ayu, S.E” beserta NIP, agar terlihat meyakinkan.

"Selamat pagi Bapak/Ibu ARIONO, Sebelumnya saya dari Layanan Sosialisasi online Dinas Kependudukan & Catatan Sipil, tujuan saya menghubungi meminta untuk kehadiran bapak/ibu di Disdukcapil Kabupaten Malang dengan alamat JI. Trunojoyo No.4, Ngadiluwih, Kedungpedaringan, Kec. Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur 65163. Untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital/ Validasi data digital pada 01 Juli 2025, apakah bisa untuk kehadirannya bapak/ibu? 
Lintang Ayu, S.E 198704282010012009 
NOTE : Operasional Pelayanan Disdukcapil SeninJum‘at Pukul 8:00 - 16:00, hari Sabtu Dan Minggu Pukul 10:00 - 15:00," demikian isi pesan dari pelaku melalui WhatsApp. 

Selain itu, ditemukan juga pesan WhatsApp yang berisi data pribadi calon korban seperti nama, NIK, jenis kelamin, tanggal lahir, nomor telepon, dan alamat. Pelaku kemudian meminta penerima pesan untuk mengonfirmasi data dan melakukan aktivasi IKD.

nik-01.jpg

 

Modus serupa yang mengatasnamakan Disdukcapil Kabupaten Malang. (Foto: istimewa)

Merespons beredarnya hal itu, pihak Dispendukcapil Kabupaten Malang menegaskan bahwa pesan tersebut adalah modus penipuan. 

"Waspadai ajakan aktivasi IKD melalui WA dan duplikasi website Dispendukcapil. Waspada penipuan melalui WA atau Website yang menyerupai debgan mengatasnamakan Disdukcapil Kabupaten Malang atau Dukcapil Kemendagri. Jangan pernah berikan atau masukkan data pribadi anda melalio pesan WA dari nomor tak dikenal atai sumber ilegal," tulis di akun resmi Disdukcapil Kabupaten Malang.

Baca Juga : Kronologi Penangkapan Otak Pembunuhan di Gresik: Kedua Kakinya Dihadiahi Peluru Polisi

 

Berikut beberapa imbauan dari Dispendukcapil Kabupaten Malang yang perlu diperhatikan masyarakat:
• Waspadai ajakan aktivasi IKD lewat WhatsApp atau situs palsu. Jangan langsung percaya dengan pesan yang meminta datang ke kantor atau mengklik tautan tertentu.
• Modus sering menyerupai Dispendukcapil resmi. Pelaku kerap mengaku sebagai petugas dari Dispendukcapil Kabupaten Malang atau bahkan Dukcapil Kemendagri.
• Jangan pernah berikan data pribadi. Masyarakat diimbau untuk tidak membagikan informasi sensitif seperti NIK, nama lengkap, alamat, atau tanggal lahir kepada nomor yang tidak dikenal atau situs yang mencurigakan.

Modus serupa yang mengatasnamakan Disdukcapil Kabupaten Malang. (Foto: istimewa)

Modus serupa yang mengatasnamakan Disdukcapil Kabupaten Malang. (Foto: istimewa)

Apabila menerima pesan mencurigakan atau ingin mengonfirmasi informasi terkait layanan kependudukan, warga dapat langsung menghubungi Dispendukcapil Kabupaten Malang melalui kontak resmi di nomor 0858-9545-3153.

Update informasi terkait Disdukcapil Kabupaten Malang, bisa mengakses melalui kanal resmi, Instagram @dispendukcapil.kabmlg atau Website dispendukcapil.malangkab.go.id.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lumajang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri