free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Destinasi Wisata Mikutopia di Kota Batu Belum Kantongi Dokumen AMDAL, Tabrak Prosedur Perizinan?

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Dede Nana

03 - Apr - 2026, 16:01

Placeholder
Tempat Wisata baru Mikutopia beroperasi di lokasi kawasan lereng Kecamatan Bumiaji Kota Batu.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Kehadiran destinasi wisata baru Mikutopia di kawasan lereng Bumiaji, Kota Batu, kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, objek wisata yang berada di zona sensitif utara Brantas tersebut ditengarai belum mengantongi izin dokumen lingkungan (Amdal) secara lengkap meski sudah beroperasi.

Persoalan ini mencuat setelah rentetan bencana banjir lumpur melanda wilayah Desa Tulungrejo dan sekitarnya beberapa waktu lalu. Lokasi wisata yang berada di area tangkapan air tersebut diduga menjadi salah satu pemicu berkurangnya daya serap tanah di wilayah hulu.

Baca Juga : Pendaftaran Beasiswa 1.000 Sarjana Pemkot Batu 2026 Kembali Dibuka

Wali Kota Batu Nurochman saat dikonfirmasi di lokasi terdampak bencana mengakui bahwa proses perizinan untuk wisata tersebut memang masih berjalan. Hingga saat ini, dokumen analisis mengenai dampak lingkungan atau Amdal dari pihak pengelola masih dalam tahap pengurusan.

"Terkait Amdal Mikutopia, saat ini statusnya memang masih dalam proses administrasi dan teknis," ujar Wali Kota Nurochman saat memberikan keterangan kepada awak media, belum lama ini.

Meski izin masih berproses, kenyataan di lapangan menunjukkan aktivitas pariwisata di lokasi tersebut sudah mulai berjalan dan mengundang wisatawan. 

Berdasarkan pantauan JatimTIMES, wisata buatan baru tersebut sudah beroperasi uji coba sebelum lebaran lalu (Trial Opening) dengan menggratiskan tiket.

Pasca uji coba, Mikutopia dibuka operasional dengan tiket normal di musim libur pasca Lebaran hingga saat ini. Hal inilah yang kemudian memicu kritik, salah satunya dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Timur.

Direktur WALHI Jatim, Pradipta Indra Ariono, menegaskan bahwa secara regulasi, operasional sebuah usaha berskala besar tidak boleh dilakukan sebelum seluruh izin lingkungan tuntas. Menurutnya, hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap prosedur tata ruang dan lingkungan hidup.

Baca Juga : Apakah 4 April 2026 Masih Libur? Ini Penjelasan Lengkap dan Rangkaian Long Weekend Paskah

"Bagaimana bisa sebuah wisata beroperasi kalau Amdal-nya saja masih proses? Harusnya setiap bangunan atau usaha melengkapi izin prinsip dan AMDAL terlebih dahulu," tegas Indra.

Indra menilai Pemkot Batu seolah menutup mata terhadap aktivitas usaha yang "menabrak" aturan perizinan di kawasan jantung air. Ia mengkhawatirkan kebijakan terlanjur membangun akan menjadi dalih untuk memutihkan pelanggaran di kemudian hari.

Menurut WALHI, setiap proses perizinan seperti Amdal memiliki fungsi vital untuk memetakan potensi bencana yang mungkin timbul akibat pembangunan. Tanpa kajian yang benar, pembangunan di wilayah Bumiaji akan terus mempertaruhkan keselamatan warga di wilayah hilir.

"Jangan sampai pemerintah melegalkan pelanggaran tata ruang demi investasi, tapi mengabaikan keselamatan masyarakat yang harus menanggung dampak bencana banjir lumpur," tambah Indra.


Topik

Peristiwa wisata mikutopia wali kota batu wisata kota batu amdal walhi jatim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lumajang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Dede Nana