Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Viral Aksi Pendukung Gus Yusuf di Muktamar NU Jombang, Protes Syarat Iddah Politik

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

30 - Aug - 2026, 15:42

Placeholder
Potret aksi diduga saling dorong dari diduga pendukung Gus Yusuf. (Foto: Threads)

JATIMTIMES - Ratusan pendukung Gus Yusuf Chudlori menggelar aksi di sekitar venue Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Tambakberas, Jombang, Minggu (30/8/2026). Mereka memprotes salah satu syarat pencalonan ketua umum PBNU yang membuat Gus Yusuf Chudlori dinyatakan tidak lolos sebagai kandidat.

Aksi tersebut berlangsung selepas waktu Zuhur. Massa awalnya berkumpul di luar area venue Muktamar NU sambil menyampaikan kekecewaan dan tuntutan. Mereka kemudian bergerak mendekati area masuk menuju lokasi sidang.

Baca Juga : Bursa Ketum PBNU Makin Panas, 5 Syarat Ini Wajib Dipenuhi

Berdasarkan informasi yang beredar, massa tertahan oleh barikade petugas keamanan dari Banser dan Pagar Nusa. Para petugas membentuk pagar manusia di ujung jembatan yang menjadi akses menuju area muktamar.

Karena jumlah massa lebih banyak, barikade tersebut kemudian berhasil diterobos. Massa bergerak menuju pintu masuk venue sidang pleno dan melanjutkan aksi dengan berorasi.

Massa meminta Ketua Panitia Muktamar NU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menemui mereka. Mereka ingin mendapatkan penjelasan mengenai salah satu klausul persyaratan pencalonan ketua umum PBNU, yakni ketentuan yang disebut sebagai masa iddah politik.

Klausul tersebut mensyaratkan calon ketua umum PBNU telah meninggalkan jabatan struktural politik praktis sekurang-kurangnya satu tahun. Ketentuan itu kemudian menjadi persoalan bagi Gus Yusuf Chudlori.

Gus Yusuf diketahui telah mundur dari jabatan struktural PKB Jawa Tengah. Namun, adanya ketentuan masa satu tahun tersebut membuatnya tetap terganjal untuk maju dalam pemilihan ketua umum PBNU periode 2026-2031.

Karena Gus Ipul belum juga menemui massa, sejumlah peserta aksi berusaha masuk ke dalam venue. Namun, mereka kembali tertahan oleh penjagaan Pagar Nusa dan Banser.

Petugas kepolisian kemudian ikut membantu pengamanan. Situasi sempat memanas hingga terjadi aksi saling dorong antara massa dan petugas.

Akun Threads @kabarjombangofficial juga mengabarkan adanya kericuhan di sekitar lokasi Muktamar NU.

"SIDANG MUKTAMAR diduga diwarnai kericuhan. Di infomasikan tim kabarjombang yg ada dilokasi massa saling dorong dan posisi diluar sidang ricuhnya," tulisnya. 

"Hmm talah indonesia seng gak ricuh apa ya rek kuabeh kabeh kok ricuh." imbuhnya. 

Tak lama kemudian, Gus Ipul akhirnya keluar untuk menemui massa. Ia tampak mendapat pengawalan ketat dari petugas keamanan Pagar Nusa.

Informasi mengenai aksi tersebut lantas viral media sosial. 

Baca Juga : AHWA Dipilih untuk Menentukan Ketum PBNU di Muktamar ke-35

Sebagaimana diberitakan, ketentuan iddah politik menjadi salah satu poin dalam persyaratan calon ketua umum PBNU. Calon diwajibkan bukan pengurus partai politik dalam satu tahun terakhir.

Larangan tersebut juga berlaku bagi calon yang menjadi pengurus komunitas atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik.

Periode satu tahun itu kemudian disebut dalam pembahasan sebagai masa iddah sebelum seseorang dapat maju sebagai calon ketua umum PBNU.

Ketentuan inilah yang kemudian dipersoalkan oleh pendukung Gus Yusuf Chudlori. Mereka menilai aturan tersebut perlu dijelaskan secara transparan, terutama terkait penerapannya terhadap kandidat yang sebelumnya memiliki posisi di struktur politik praktis.

Di sisi lain, sidang pleno Muktamar Ke-35 NU pada Minggu (30/8/2026) memasuki salah satu agenda penting, yakni pengesahan tata tertib pemilihan rais aam dan ketua umum PBNU.

Setelah itu, agenda dilanjutkan dengan tabulasi Ahli Halli wal Aqdi (AHWA), kemudian demisioner kepengurusan PBNU periode 2021-2026.

Muktamar selanjutnya akan memasuki agenda pemilihan dan penetapan anggota AHWA. Setelah anggota AHWA ditetapkan, mereka akan mengikuti sidang tertutup untuk menunjuk rais aam PBNU periode 2026-2031. Barulah setelah proses tersebut selesai, sidang beralih ke pemilihan ketua umum PBNU. 

Mekanisme pemilihan ketua umum PBNU kali ini berbeda dengan periode sebelumnya. Pemilihan menggunakan mekanisme AHWA. Nama-nama calon yang diusulkan oleh muktamirin akan dimusyawarahkan oleh anggota AHWA untuk kemudian dipilih dan ditetapkan sebagai ketua umum PBNU periode 2026-2031.


Topik

Peristiwa Muktamar NU Muktamar Ke-35 NU NU pemilihan ketum PBNU



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lumajang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy