free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Triwulan I 2026, Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Malang Capai 20,15 Persen

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

02 - Apr - 2026, 21:28

Placeholder
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (2/4/2026). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pada triwulan pertama di tahun 2026, realisasi 12 jenis pajak daerah Kabupaten Malang yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang mencapai 20,15 persen dari target yang telah ditetapkan yakni Rp 754.677.666.534 atau sebesar Rp 152.098.272.183. 

Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara menyampaikan, capaian tersebut mengacu pada laporan realisasi pajak daerah yang tertera di aplikasi berbasis website yakni sipanji.id pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 11.49 WIB. Di mana aplikasi berbasis website tersebut menyajikkan data terkini secara real time. Sehingga Bapenda Kabupaten Malang dapat melaporkan realisasi pajak daerah secara transparan dan akuntabel. 

Baca Juga : Umrah Ditutup Mulai 18 April, Jemaah Internasional Wajib Tinggalkan SaudiĀ 

Pejabat yang akrab disapa Made itu menjelaskan, terdapat 12 jenis pajak daerah yang dikelola oleh Bapenda Kabupaten Malang. Yakni Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa perhotelan telah terealisasi Rp 2.032.630.083 atau 24,56 persen dari target Rp 8.276.724.151; PBJT makanan dan/atau minuman terealisasi Rp 5.669.328.338 atau 21,51 persen dari target Rp 20.607.393.102; PBJT jasa kesenian dan hiburan terealisasi Rp 2.399.985.698 atau 29,49 persen dari target Rp 8.138.978.570.  

Kemudian Pajak reklame terealisasi Rp 490.802.653  atau 9,57 persen dari target Rp 5.126.462.764; PBJT tenaga listrik terealisasi Rp 38.005.988.342 atau 26,20 persem dari target Rp 145.069.081.540; Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) terealisasi Rp 277.190.563 atau 31,83 persen dari target Rp 870.825.412. 

Selanjutnya, PBJT jasa parkir terealisasi Rp 339.575.470 atau 21,38 persen dari target Rp 1.588.295.198; Pajak air tanah terealisasi Rp 1.881.897.882 atau 26,27 persen dari target Rp  7.164.445.439; Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terealisasi Rp 8.558.644.267 atau 6,82 persen dari target Rp 125.556.388.953; Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terealisasi Rp 38.449.407.587 atau 18,98 persen dari target Rp 202.576.054.105. 

Lalu, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terealisasi Rp 36.785.027.800 atau 22,30 persen dari target Rp 164.964.288.400; serta Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi Rp 17.207.793.500 atau 26,58 persen dari target Rp 64.738.728.900. 

"Capaian realisasi pajak daerah per triwulan pertama tahun 2026 sebesar Rp 152.098.272.183 atau 20,15 persen dari target Rp 754.677.666.534. Capaian itu untuk di triwulan pertama sudah lumayan bagus," ungkap Made kepada JatimTIMES.com, Kamis (2/4/2026). 

Baca Juga : Soroti Banjir Bumiaji, Ekspansi Wisata Baru di Hulu Tulungrejo Jadi Rapor Merah Lingkungan

Lebih lanjut, untuk mencapai target keseluruhan, Bapenda Kabupaten Malang terus menjalin sinergi dan kolaborasi bersama berbagai stakeholder. Selain itu, program-program dari Bapenda Kabupaten Malang akan terus dilakukan secara masif. Salah satunya Bapenda Menyapa Warga (BMW) ke desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Malang. 

"Kami optimis target realisasi pajak daerah dapat tercapai dengan berbagai upaya dan pendampingan kepada para wajib pajak agar melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak," pungkas Made.


Topik

Pemerintahan Pajak pajak daerah bapenda Kabupaten Malang pemkab malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lumajang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni