free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Agar Lebih Terarah, Pemkot Malang Bakal Siapkan Kamus Usulan Khusus RT Berkelas

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

01 - Apr - 2026, 13:25

Placeholder
Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) mulai menyiapkan langkah strategis untuk menyelaraskan program “RT Berkelas” dengan mekanisme perencanaan pembangunan. Salah satunya melalui rencana penyusunan kamus usulan khusus, agar pengajuan kebutuhan warga dalam Musrenbang menjadi lebih fokus dan tepat sasaran.

Upaya pembenahan itu dilakukan setelah evaluasi menunjukkan masih adanya ketidaksesuaian antara usulan warga dengan kesiapan di lapangan.

Baca Juga : Ahmad Irawan Soroti Aturan Alih Fungsi Sawah, Biaya Kos Mahasiswa di Kota Malang Khawatir Melonjak

Selama ini, mekanisme program RT Berkelas sejatinya sudah berjalan sesuai aturan dan mengacu pada kamus usulan yang ada. Namun dalam praktiknya, sejumlah kendala teknis masih ditemukan.

Salah satu contoh yang mencuat adalah pengadaan sarana seperti kursi dan meja. Meski masuk dalam usulan dan telah disetujui, tidak semua RT memiliki tempat penyimpanan yang memadai.

Hal ini menjadi perhatian Wali Kota, yang meminta agar usulan yang belum didukung kesiapan fasilitas, seperti gudang, untuk sementara ditunda pelaksanaannya.

Penundaan tersebut ditegaskan bukan berarti menghapus usulan warga. Melainkan hanya bersifat sementara, sambil mencarikan solusi terbaik agar bantuan yang diberikan benar-benar bisa dimanfaatkan secara optimal.

“Jangan sampai barang sudah diberikan, tetapi tidak jelas disimpan di mana. Ini yang sedang dicarikan solusinya,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Dwi Rahayu.

Dalam kondisi tertentu, memang dimungkinkan penyimpanan dilakukan secara kolektif atau dititipkan kepada warga dengan mekanisme berita acara. Namun, Pemkot menilai langkah tersebut bukan solusi jangka panjang.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot membuka peluang adanya penyesuaian ulang usulan. Masyarakat pun didorong untuk lebih mempertimbangkan prioritas kebutuhan di lingkungannya.

Baca Juga : Lolos SNBP 2026? Ini Panduan Lengkap Daftar Ulang agar Tidak Gagal Registrasi

“Bisa jadi masyarakat merasa ternyata lebih membutuhkan hal lain dibandingkan kursi atau meja,” imbuhnya.

Ke depan, penyusunan kamus usulan akan menjadi perhatian utama. Pemkot berencana memisahkan kamus usulan antara program RT Berkelas dengan Musrenbang reguler maupun pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.

Langkah ini dinilai penting agar setiap skema perencanaan memiliki fokus yang jelas dan tidak saling tumpang tindih.

Dengan kamus usulan yang lebih spesifik, diharapkan proses Musrenbang menjadi lebih efektif, sekaligus meningkatkan kualitas program RT Berkelas sebagai ujung tombak pembangunan berbasis lingkungan.

Melalui penataan ini, Pemkot berharap program RT Berkelas tidak hanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat di tingkat paling bawah.


Topik

Pemerintahan Kota malang Dwi Rahayu Bappeda kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lumajang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya