JATIMTIMES - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Malang menargetkan penanganan masalah sampah di Kabupaten Malang hingga zero waste dapat terealisasi di tahun 2029 mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman menyampaikan, salah satu cara untuk menuju zero waste di tahun 2029 mendatang yakni dengan mengolah sampah yang ada di masing-masing Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kabupaten Malang menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) bahan bakar alternatif.
Baca Juga : Semarak Kokurikuler! SMKN 3 Boyolangu Gelar Karya Unjuk Kreativitas Siswa
Sebagai wujud konkret penyelesaian permasalahan sampah, Pemkab Malang melalui TPA Paras, Kecamatan Poncokusumo secara perdana telah mengirimkan RDF ke PT. Solusi Bangun Indonesia - Pabrik Tuban pada Senin (22/12/2025) untuk digunakan menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara dalam proses pembakaran pembuatan semen.
"Sampah di TPA dipilah menggunakan mesin trommel hingga terpilah menjadi sampah basah dan sampah kering. Sampah kering inilah yang kita olah menjadi RDF. Setelah dipilah, ukurannya kita sesuaikan dan kadar airnya kita kendalikan, kemudian kita kirim sebagai bahan bakar alternatif ke pabrik rekanan," jelas pejabat yang akrab disapa Avi.
Sampah kering yang menjadi bahan baku pembuatan RDF ini merupakan sampah non organik yang sulit terurai. Seperti plastik kresek, styrofoam, hingga plastik kemasan sekali pakai.
Menurutnya, sampah-sampah non organik yang tidak memiliki nilai ekonomi di TPA tersebut dapat diolah menjadi RDF. "Ini sekaligus mengurangi residu yang dibuang ke TPA," kata Avi.

Pihaknya menyebutkan, sebagai langkah konkret menuju zero waste di tahun 2029 mendatang, Pemkab Malang telah menjalin kerja sama dengan PT. Solusi Bangun Indonesia selama lima tahun terkait pengiriman RDF untuk bahan bakar pembuatan semen. Kerja sama yang terjalin terhitung sejak tahun 2024 lalu.
"Kerja samanya selama lima tahun, mulai tahun 2024. Untuk volume pengiriman tidak kami batasi, prinsipnya sebanyak mungkin sesuai kemampuan produksi RDF yang kita hasilkan," ujar Avi.
Namun, meskipun akan mengirimkan RDF sebanyak-banyaknya ke PT. Solusi Bangun Indonesia - Pabrik Tuban, pihaknya tetap memerhatikan kualitas RDF yang dikirimkan. Pasalnya, semakin rendah kadar air dari RDF, harga jualnya akan semakin tinggi. Maksimal untuk kadar air yakni 25 persen. Selain itu, ukuran dari RDF yakni lima sentimeter dan kandungan kalorinya minimal 3.500. "Untuk kualitas terbaik, RDF bisa dihargai hingga Rp 400 ribu per ton. Itu tergantung kualitasnya. Semakin rendah kadar air, semakin tinggi nilainya," tutur Avi.
Baca Juga : Bentuk Karakter Tangguh, MTsN 2 Kota Malang Gandeng TNI Perkuat Disiplin Siswa
Pihaknya mengatakan, nantinya penyelesaian permasalahan sampah akan dilakukan secra bertahap. Untuk langkah awal terkait dengan pengolahan sampah menjadi RDF akan difokuskan di TPA Paras Poncokusumo. Ke depan jika anggaran mencukupi, pengolahan sampah menjadi RDF akan dikembangkan ke TPA Talangagung Kepanjen dan TPA Randuagung Singosari. "Kita selesaikan bertahap. Dengan kondisi anggaran yang ada, kita maksimalkan dulu yang berjalan, baru nanti kita kembangkan ke lokasi lainnya," ungkap Avi.
Sementara itu, untuk penyelesaian sampah organik, pihaknya akan memasifkan gerakan pembuatan biopori untuk pembuangan sampah organik di halaman rumah. Sehingga, samoah organik dapat terurai sebelum menuju TPA.
Selain itu, pihaknya juga sedang melakukan kajian lanjutan terkait pemanfaatan sampah organik menjadi RDF berbasis biomassa. Sehigga, permasalahan sampah organik juga dapat terselesaikan secara bertahap.
"Untuk saat ini sampah organik masih dimanfaatkan sebagai material penutup atau covering di area TPA untuk menekan bau dan dampak lingkungan. Konsep TPA kami memang tidak memungkinkan membiarkan sampah terbuka. Jadi sementara sampah organik kita manfaatkan sebagai material penutup," pungkas Avi.
