JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tengah fokus pada penguatan sistem pengolahan sampah melalui skema Local Service Delivery Improvement Project (LSDP). Rencana itu dilakukan dengan mengonversi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Dian Fachroni mengatakan, skema LSDP menjadi pilihan paling realistis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di daerah. Dengan dukungan dana hibah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, program tersebut dinilai bakal menjawab kebutuhan penanganan masalah sampah Kota Batu saat ini.
Baca Juga : Aris Purwanto Jabat Kapolres Batu Gantikan Andi Yudha Pranata, Begini Profil dan Daftar Harta Kekayaannya
"TPA Tlekung kami rancang ulang menjadi TPST, karena itu salah satu syarat utama LSDP yakni adanya induk pengolahan sampah," papar Dian saat ditemui JatimTIMES, belum lama ini.
Sebelumnya, rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Batu dipastikan belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Sejumlah kendala teknis dan struktural membuat opsi tersebut ditinggalkan sementara.
Pemkot Batu diketahui sempat menjajaki pembangunan PSEL berbasis aglomerasi bersama Kota Malang dan Kabupaten Malang. Namun rencana itu kandas akibat keterbatasan volume sampah, luas lahan, hingga akses infrastruktur penunjang.
Atas kondisi tersebut, PSEL dinilai belum layak secara teknis maupun ekonomis. Sehingga untuk langkah awal, DLH kini tengah menyusun Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) untuk pengembangan TPST Tlekung.
"Kajiannya mencakup pemanfaatan insinerator untuk sampah residu, big composter untuk sampah organik, serta integrasi teknologi pengolahan lain yang lebih ramah lingkungan," bebernya.
Ia juga menekankan agar TPST dari TPA Tlekung didesain modern, efisien, aman, dan sesuai daya dukung lingkungan. Tak hanya berhenti di tingkat kota, DLH juga mengusulkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, and Recycle (TPS3R) komunal di enam titik.
Baca Juga : PAD BKD Jatim Tembus Rp 5,4 Miliar, Jauh Lampaui Target 2025
Setiap TPS3R ditargetkan mampu mengolah 10–15 ton sampah per hari dan melayani lebih dari satu desa atau kelurahan. "Contohnya, Kelurahan Ngaglik dan Pesanggarahan bisa digabung dalam satu TPS3R komunal," terang Dian.
Skema ini dinilai strategis, terutama bagi wilayah dengan keterbatasan lahan pengolahan sampah mandiri. Dian menyebut, daya tampung dan daya dukung masing-masing lokasi telah dihitung agar pengolahan di tingkat desa bisa berjalan sekelas fasilitas di TPA.
"Prosesnya masih berjalan dan terus kami matangkan," imbuhnya.
