free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tak Hanya Belum Kantongi Izin, The Souls juga Dikeluhkan Warga Malang karena Bikin Bising

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

26 - Nov - 2025, 09:03

Placeholder
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Arief Nurakhmadi.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Keberadaan tempat hiburan malam The Souls yang berada di Jalan LA Sucipto masih menjadi sorotan. Selain karena telah beroperasi tanpa mengantongi izin, klub malam tersebut dikeluhkan warga karena menimbulkan bising saat malam hingga dini hari.

Keluhan tersebut diterima langsung oleh Ketua Fraksi Nasdem-PSI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi saat menemui warga belum lama ini di Kelurahan Blimbing.

Baca Juga : Pemkot Batu Raih Penghargaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah dari Pemprov Jatim

Menurutnya keluhan tersebut seharusnya tidak terjadi bilamana pengelola The Souls mematuhi ketentuan. Terlebih jika semua ketentuan telah diperhatikan oleh si pemilik usaha. 

"Ini keluhan yang harus dipandang sebagai hal yang sangat serius ya. Polusi suara atau kebisingan dari hiburan malam harus dapat diminimalisir atau bahkan sudah sepatutnya tidak menimbulkan dampak negatif hingga dikeluhkan warga, apalagi ini jelas-jelas berdempetan dengan pemukiman warga," jelas Dito. 

Atas keluhan yang diterima tersebut, juga telah diteruskan ke perangkat wilayah setempat. Selain itu juga mempertegasnya kepada perangkat daerah yang bersangkutan, terutama terkait kelengkapan dan legalitas usaha.

"Sudah saya sampaikan ke OPD terkait, salah satunya ketiadaan SLF (Sertifikat Layak Fungsi), bahkan menurut informasi warga, sempat ada bagian bangunan The Souls yang ambrol sebelum beroperasi," tuturnya.

Apalagi sebelumnya, The Souls juga telah disorot karena beroperasi tanpa mengantongi izin yang semestinya. Hal tersebut didapati dalam operasi gabungan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur beberapa waktu lalu. 

Baca Juga : Kecamatan Tematik jadi Strategi Baru Pembangunan Daerah, Bupati Situbondo Tegaskan Penguatan Peran Camat

Untuk itu menurut Dito, sudah sepatutnya para pelaku usaha di Kota Malang dapat memperhatikan segala bentuk aturan dan ketentuan yang berlaku. Apalagi, Pemkot Malang juga telah berkomitmen untuk ramah terhadap investasi. 

"Jadi baik itu investasi berupa properti, rumah, kos-kosan, tempat hiburan, karaoke, silahkan tapi tolong ikuti aturan. Kami tidak menghambat laju investasi yang masuk, tapi tolong kearifan lokal tetap diperhatikan," kata Dito.

Sementara itu, sampai saat ini masih belum ada keterangan resmi dari pihak The Soul perihal keluhan kebisingan tersebut. Saat coba dikonfirmasi, yang bersangkutan masih belum memberikan respon apapun. 


Topik

Pemerintahan malang the souls hiburan malam



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lumajang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri