JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo resmi menetapkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna di Aula Lantai II Sekretariat Daerah Situbondo, Kamis (02 Oktober 2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, serta dihadiri Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Wakil Bupati, Forkopimda, pimpinan OPD, dan seluruh anggota dewan. Agenda diawali laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait hasil pembahasan KUA-PPAS 2026. Setelah dinyatakan rampung, Mahbub mengetukkan palu sebagai tanda pengesahan dokumen tersebut.
Baca Juga : Fraksi Nasdem DPRD Jatim Soroti Pelaksanaan MBG: Harus Ada Upaya Perbaikan
Mahbub menjelaskan bahwa APBD 2026 diproyeksikan mengalami penurunan sekitar Rp104 miliar dibanding tahun sebelumnya akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi. “Situasi fiskal kita memang cukup berat. Karena itu, arah pembangunan tahun 2026 difokuskan untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun anggaran menurun, DPRD Situbondo tetap menjamin program OPD yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat akan tetap mendapat dukungan. Mahbub juga menekankan pentingnya pemenuhan mandatory spending, yakni 20 persen untuk pendidikan, 10 persen untuk kesehatan, serta 40 persen untuk infrastruktur. Ia mendorong pemerintah daerah mencari tambahan dana pusat melalui berbagai skema, termasuk bantuan presiden dan instruksi presiden.
Selain efisiensi belanja, Mahbub menyoroti sektor pendapatan asli daerah (PAD). Ia menilai inovasi pemungutan pajak mutlak diperlukan agar penerimaan meningkat. “Sudah saatnya pendekatan teknologi diterapkan. Pemungutan PBB misalnya, jangan hanya bergantung pada perangkat desa. Kalau lebih modern, potensi kebocoran bisa ditekan dan penerimaan daerah naik signifikan,” tegasnya.
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo atau Mas Rio, menyambut baik keputusan DPRD. Ia mengakui penurunan dana transfer membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam belanja. “Kita akan memangkas pengeluaran yang tidak mendesak. Fokus anggaran harus benar-benar untuk masyarakat, terutama pengentasan kemiskinan. Tidak boleh lagi ada belanja yang bersifat elitis atau sekadar birokratis,” ujarnya.
Baca Juga : Revisi Perda Pajak Daerah, Fraksi PKS DPRD Jatim Kritik Tarif PKB Lebih Tinggi dari Provinsi Lain
Mas Rio menegaskan, selain efisiensi, Pemkab Situbondo juga tengah menyiapkan strategi peningkatan PAD. Potensi pajak dari sektor pertambangan hingga sumber pendapatan baru akan digali lebih optimal. “Penyusunan KUA-PPAS 2026 ini diarahkan agar anggaran lebih tepat sasaran, terutama untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi masyarakat. Targetnya jelas, kesejahteraan meningkat, kemiskinan berkurang,” pungkasnya.