free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Buntut Viral Legislator Ingin Rampok Negara, KPK Dalami Laporan Harta Kekayaan Minus Rp 2 Juta

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

21 - Sep - 2025, 17:57

Placeholder
Wahyudin Moridu yang kini tengah menjadi sorotan publik. (Foto Instagram)

JATIMTIMES - Nama Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, terus menjadi sorotan publik setelah videonya dalam keadaan mabuk bersama seoeang wanita di mobil beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Wahyudin secara terang-terangan menyebut hendak "merampok uang negara" sambil tertawa. 

Pernyataan itu sontak memicu kemarahan warganet dan menimbulkan pertanyaan besar terkait integritas seorang wakil rakyat.

Baca Juga : Pidato Prabowo di Sidang PBB 2025 Berpotensi Jadi Memory of the World seperti Soekarno

Kini, polemik tersebut semakin panjang setelah terungkap laporan kekayaan Wahyudin di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) justru tercatat minus.

Berdasarkan data resmi LHKPN periode 2024 yang diperoleh pada Minggu (21/9/2025), Wahyudin melaporkan total harta kekayaannya sebesar minus Rp 2 juta.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

• Aset berupa rumah warisan senilai Rp 180 juta.

• Kas atau setara kas sebesar Rp 18 juta.

• Utang tercatat Rp 200 juta.

Dengan perhitungan tersebut, total kekayaan Wahyudin justru minus Rp 2 juta. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan, bagaimana mungkin seorang anggota DPRD dengan penghasilan tetap bisa melaporkan kekayaan dalam kondisi negatif.

KPK Turun Tangan Periksa LHKPN Wahyudin

Menanggapi hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya akan mengecek kesesuaian laporan tersebut.

“Kami akan cek kesesuaian pelaporannya. Hal ini untuk memastikan agar LHKPN tidak hanya untuk formalitas, tetapi benar-benar mencerminkan kondisi sebenarnya,” ujar Budi kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).

Budi juga mengingatkan pentingnya transparansi bagi seluruh penyelenggara negara. Menurut dia, pejabat publik harus menjadi contoh yang baik, terutama dalam komitmen pencegahan korupsi.

"Sebagai penyelenggara negara, seharusnya pejabat menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk dalam kejujuran mengisi LHKPN,” tambahnya.

Baca Juga : Filosofi Layang-Layang di Perkampungan Madura: Anak Berani Bercita Setinggi-Tingginya

Video Viral Rampok Uang Negara

Kasus ini bermula dari viralnya sebuah video yang diunggah akun X @partaisocmed. Dalam rekaman tersebut, Wahyudin terlihat bersama seorang wanita dan menyebut identitas dirinya secara jelas. Ia kemudian melontarkan ucapan kontroversial:

"Hari ini kita menuju ke Makassar, menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini, kan. Kita habiskan saja. Biar negara ini semakin miskin.”

Pernyataan itu membuat publik terkejut. Tak hanya dianggap tidak pantas, ucapan tersebut juga dinilai melecehkan kepercayaan rakyat terhadap wakilnya di parlemen.

Permintaan Maaf Wahyudin Moridu

Setelah gelombang kritik semakin deras, Wahyudin akhirnya buka suara. Ia mengakui bahwa video tersebut benar adanya dan mengaku menyesal atas pernyataannya.

“Video itu memang benar. Saya akui, ucapan saya tidak pantas keluar dari mulut seorang pejabat publik. Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Gorontalo,” ujarnya.

Wahyudin menegaskan bahwa ucapannya tidak didasari niat buruk, melainkan keluar dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh minuman beralkohol. Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, partai politik yang menaunginya, serta para pendukungnya.

"Bagi saya ini jadi pelajaran berharga. Saya siap menerima konsekuensi dari partai maupun publik,” kata Wahyudin.

Wahyudin kini juga dipecat dari PDIP. Pergantiannya sebagai anggota dewan tinggal menunggu waktu.


Topik

Peristiwa Legislator viral rampok uang negara DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lumajang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy