JATIMTIMES - Sebanyak 48.373 siswa SMA, SMK, dan SLB di Jawa Timur (Jatim) akan menerima dana beasiswa masing-masing sebesar Rp 1 juta. Dana tersebut bakal langsung ditransfer ke tiap-tiap penerima beasiswa.
Kepastian tersebut seiring disetujuinya program beasiswa untuk siswa SMA, SMK, dan SLB pada perubahan APBD 2025. Anggota Komisi E DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas punya pesan penting terkait pelaksanaan program ini.
Baca Juga : Bangun Budaya Tertib Hukum Kalangan Pelajar, Polresta Banyuwangi Gencarkan Program “Police Goes to School”
Puguh mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan dana beasiswa, misalnya digunakan untuk judi online atau top up game online. Penyalahgunaan tersebut bisa saja terjadi jika tidak ada kesadaran penuh dari para siswa dan orang tua penerima beasiswa.
Apalagi, sebelum ini terdapat temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait penyalahgunaan bantuan sosial untuk aktivitas judi daring. “Kasus penyalahgunaan bantuan sangat mungkin terjadi. Karena itu, butuh pengawasan serius," kata Puguh, Kamis (11/9/2025).
"Dana beasiswa ini memang ditransfer langsung ke rekening siswa melalui Bank Jatim tanpa potongan administrasi. Tetapi, peran guru, kepala sekolah, dan terutama orang tua sangat penting untuk memastikan penggunaannya tepat,” tegasnya.
Puguh menekankan bahwa dana sebesar Rp 1 juta tersebut harus dipergunakan sesuai tujuan, yakni menunjang kebutuhan sekolah anak. Karena itu, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim ini mengimbau agar para orang tua turut mengawal pemanfaatan beasiswa tersebut.
“Orang tua harus tahu bahwa anaknya menerima Rp 1 juta dan digunakan untuk apa. Jangan sampai justru dipakai untuk hal-hal yang tidak bermanfaat seperti game online atau bahkan judi online. Dengan pengawasan bersama, beasiswa ini akan benar-benar memberi manfaat,” tegasnya.
Baca Juga : Ramalan Zodiak 12 Bintang Kamis 11 September 2025: Karier, Cinta, Keuangan, dan Kesehatan
Lebih lanjut, ia menilai bahwa beasiswa ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam sektor pendidikan.
Program beasiswa ini diharapkan tidak hanya meringankan beban biaya pendidikan, tetapi juga menjadi instrumen nyata dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mengurangi angka kemiskinan di Jawa Timur.
“Dalam perubahan APBD ini, kita mengesahkan beasiswa untuk SMA, SMK, dan SLB di seluruh Jawa Timur. Jumlah penerimanya mencapai 48.373 siswa, dengan masing-masing mendapatkan Rp 1 juta. Ini adalah wujud konsentrasi Pemprov Jatim untuk menekan angka kemiskinan melalui pendidikan,” papar Puguh.