Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Gunakan Skema Bagi Hasil, PT Jasa Yasa Tawarkan Kemitraan Strategis ke Pemkot Batu Kelola Wisata Songgoriti

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : A Yahya

31 - Aug - 2026, 17:01

Placeholder
Ilustrasi. Salah satu destinasi wisata di kawasan Songgoriti Kota Batu. PT Jasa Yasa selaku pengelola membuka kerja sama dengan Pemkot Batu maupun melalui BUMD untuk merevitalisasi kawasan wisata legendaris tersebut.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Upaya revitalisasi kawasan wisata Songgoriti yang mati suri, bakal dihidupkan kembali melalui kerja sama pengelolaan. BUMD milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, PT Jasa Yasa, membuka ruang kerja sama pengelolaan dengan BUMD Kota Batu.

Langkah ini diambil guna meleburkan ego sektoral tata kelola aset daerah demi membangkitkan kembali kawasan wisata sejarah tersebut. Skema kemitraan yang disiapkan nantinya mencakup satu area krusial dari enam bagian kawasan yang direncanakan untuk direvitalisasi. Salah satu sektor utamanya yakni penataan wahana dan pemandian air panas di bagian tengah Songgoriti.

Baca Juga : Tak Sekadar Budidaya Ikan, Unikama Sulap Potensi Talangagung Jadi Mesin Ekonomi Warga

Direktur Utama PT Jasa Yasa Raden Djoni Sudjatmiko mengungkapkan bahwa pola kerja sama yang ditawarkan menekankan pada transparansi skema sharing revenue atau pembagian pendapatan. Langkah ini dinilai paling realistis untuk mengatasi persoalan kejelasan kelembagaan BUMD lokal agar proses operasional di lapangan dapat berjalan lebih cepat.

"Kerja sama dengan BUMD Batu itu satu bagian yang cukup luas dari enam bagian kawasan. Konsepnya nanti langsung sharing pendapatan, walaupun detail pengelolaannya masih akan didiskusikan lebih lanjut saat bertemu Pemkot Batu," ujar Raden Djoni Sudjatmiko saat dikonfirmasi, belum lama ini.

Djoni membeberkan bahwa berkas usulan kerja sama dan perizinan telah dikirimkan serta dijadwalkan masuk tahap pembahasan intensif bersama jajaran pimpinan Pemkot Batu pada awal September 2026 mendatang.

"Pertemuan September ini diharapkan menjadi momentum penting untuk menguji sejauh mana komitmen bersama dalam membagi peran," tambahnya.

Kendati potensi pendapatan daerah terbuka lebar, tantangan terbesar berada pada kesiapan tata kelola internal BUMD mitra serta kepastian pembagian beban investasi. Penataan kawasan bernilai sejarah ini dipastikan membutuhkan pengawasan ketat agar pembagian hasil tidak justru membebani keuangan operasional di kemudian hari.

Baca Juga : Puluhan Rumah The Savana 2 Sudah Berdiri, Kontraktor Klaim Belum Terima Pembayaran

"Kami akan menghadap awal September untuk memproses perizinan sekaligus mematangkan pola kerja sama. Harapannya kalau sudah disetujui, pengerjaan fisik dan legalitas perizinan bisa berjalan secara paralel," terang Djoni.

Pihaknya berharap skema penataan kolaboratif ini mampu mengakhiri kebuntuan pengelolaan aset antar-pemerintah daerah yang selama ini memicu terbengkalainya Songgoriti.


Topik

Pemerintahan wisata songgoriti jasa yasa raden djoni sudjatmoko



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lumajang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya