JATIMTIMES – Sebuah rumah permanen milik warga di Dusun Randu Agung, Desa Banyuputih, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, dilalap si jago merah pada Minggu (7/6/2026) siang. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Rumah yang terbakar diketahui milik H. Erwan Darmawan (48), warga Dusun Randu Agung RT 003 RW 001, Desa Banyuputih. Saat kejadian, rumah tersebut dihuni satu keluarga dengan total enam jiwa.
Baca Juga : Belasan Dapur SPPG di Situbondo Hentikan Distribusi Program MBG, Ini Penyebabnya
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Daerah Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Situbondo, Timbul Surjanto melalui Koordinator Pusdalops PB, Puriyono menyampaikan kebakaran terjadi sekitar pukul 12.10 WIB. Dugaan sementara, api berasal dari korsleting listrik di ruang tamu rumah korban. Namun demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Ia juga menjelaskan bahwa saat kebakaran terjadi, pemilik rumah sedang berada di sawah. H. Erwan kemudian pulang setelah mendapat kabar dari warga melalui sambungan telepon.
“Sementara anggota keluarga yang berada di dalam rumah langsung menyelamatkan diri keluar rumah dan berteriak meminta pertolongan warga sekitar,” ujar Puriyono kepada JATIMTIMES, Senin (8/6/2026).
Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar segera berdatangan ke lokasi dan berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Warga juga langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran agar kobaran api tidak semakin meluas.
Tak lama berselang, satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Situbondo yang disiagakan di wilayah Kecamatan Asembagus bersama satu unit damkar dari Mako Situbondo Kota tiba di lokasi kejadian. Petugas kemudian melakukan pemadaman sekaligus pembasahan untuk memastikan api benar-benar padam.
Setelah berjibaku selama beberapa jam, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.45 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut.
Meski demikian, dampak kerusakan yang ditimbulkan cukup besar. Rumah permanen berukuran panjang 28 meter, lebar 20 meter, dan tinggi sekitar 4,5 meter mengalami rusak berat akibat dilalap api.
"Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp470 juta. Rinciannya, sekitar Rp300 juta berupa kerusakan bangunan dan perabot rumah tangga, serta uang tunai sebesar Rp170 juta juga ikut hangus terbakar," ungkap Puriyono.
Dalam penanganan kejadian ini, sejumlah unsur terlibat di lokasi, di antaranya Camat Banyuputih, Camat Asembagus, anggota Koramil dan Polsek Banyuputih, BPBD Situbondo, Tagana Dinas Sosial, pemerintah desa setempat, petugas PLN Asembagus, Satpol PP, hingga warga sekitar yang bergotong royong membantu proses pemadaman.
