JATIMTIMES – Pemkab Magetan memberikan dukungan penuh sekaligus apresiasi tinggi terhadap langkah taktis Pemerintah Kecamatan Barat yang resmi meluncurkan enam inovasi sekaligus di awal tahun 2026. Langkah ini dinilai sebagai lompatan besar dalam meningkatkan mutu pelayanan publik Magetan.
Dukungan tersebut ditegaskan langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten 1) Sekda Kabupaten Magetan Sunarti Condrowati saat menghadiri peluncuran jajaran program unggulan tersebut bersama Camat Barat Magetan, Ari Budi.
Baca Juga : Hasil Seleksi Terbuka Resmi Diumumkan! Ini Tiga Nama Calon Sekda Definitif Kota Batu
Ditemui usai acara, Sunarti Condrowati menyatakan bahwa Pemkab Magetan sangat menyambut baik arah baru birokrasi ini. Menurutnya, enam terobosan yang digulirkan merupakan wujud konkret dari percepatan reformasi birokrasi Magetan yang langsung menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat akar rumput.
"Kami dari Pemkab sangat mendukung tentunya dengan adanya inovasi yang ada di Kecamatan Barat ini. Berbagai terobosan dilakukan oleh Bu Camat melalui enam inovasi yang semuanya bermuara pada pemberian pelayanan publik yang prima dan terbaik kepada masyarakat," ujar Condrowati kepada media, Jumat (5/6/2026).
Dari enam terobosan yang resmi diluncurkan, perwakilan Pemkab Magetan ini secara khusus menyoroti salah satu program yang dinilai paling memiliki dampak langsung paling besar, yaitu Cekatan Barat (Cepat, Efektif, Kolaboratif Tuntaskan Akta Kematian).
"Inovasi Cekatan Barat ini sangat menarik karena terkait pelaporan dan pembuatan akta kematian yang diintegrasikan langsung hingga ke tingkat desa/kelurahan. Sejauh ini, inovasi model begini belum ada di kecamatan lain di Magetan," ungkapnya.
Melalui program Cekatan Barat, sistem pelayanan milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Magetan kini langsung dikoneksikan ke operator desa menggunakan aplikasi Si Pak Her. Petugas administrasi desa, dalam hal ini Kaur Kestra, bisa langsung menginput data kematian warga secara real-time.
"Sistem ini akan menjadi solusi bagi warga yang meninggal dunia di rumah bukan di faskes, sehingga menjadi tanggung jawab desa untuk memprosesnya secara cepat. Jika di Kecamatan Barat ini sukses berjalan maksimal di semua desa dan kelurahan, tidak menutup kemungkinan Pemkab akan mendorong kecamatan lain untuk berbondong-bondong menduplikasi sistem ini," tegas Condrowati.
Kendati memberikan pujian tinggi, Pemkab Magetan mengingatkan bahwa keberhasilan program makro ini sangat bergantung pada komitmen dan sinergi seluruh elemen di tingkat bawah. Seluruh Kepala Desa, Lurah, instansi vertikal, Puskesmas, KUA, Polsek, hingga Koramil diminta bergerak bersama.
Baca Juga : Angka Pengangguran Turun, Pemkab Jombang Diganjar Penghargaan Kemendagri
"Ada inovasi tapi tidak ada dukungan atau kerjasama, tentu hasilnya tidak akan maksimal. Makanya kami mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama mengembangkan inovasi ini agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Camat Barat Magetan, Ari Budi, menjelaskan bahwa peluncuran enam inovasi serentak ini lahir dari hasil evaluasi kinerja berkala demi mendongkrak performa birokrasi wilayah.
"Kami dari kecamatan berkomitmen melakukan lompatan strategis demi meningkatkan performa birokrasi di wilayah kami. Tentukan kami memiliki target agar nilai evaluasi kecamatan tahun ini dapat naik tajam," pungkas Ari Budi.
Untuk memastikan seluruh program tidak sekadar menjadi seremonial, sistem kendali mutu berupa Monitoring dan Evaluasi (Monev) berkala akan dilakukan setiap tiga bulan sekali ke tingkat desa dan kelurahan. Enam inovasi strategis ini diharapkan menjadi motor penggerak baru bagi kemajuan daerah. Langkah berani ini tidak hanya menjadi pembuktian reformasi birokrasi di tingkat akar rumput, tetapi juga menjadi standar baru bagi pelayanan publik di Kabupaten Magetan
