Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Fraksi PKS DPRD Jatim Tagih Peta Jalan Ekraf dan Ingatkan Mitigasi Risiko Bisnis Migas

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Nurlayla Ratri

12 - May - 2026, 10:26

Placeholder
Juru Bicara Fraksi PKS, Harisandi Savari.

JATIMTIMES – Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) mendorong agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim segera menyusun peta jalan ekonomi kreatif (ekraf) serta memperketat mitigasi risiko sektor bisnis migas pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hal ini menyusul persetujuan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai penataan organisasi perangkat daerah dan transformasi PT Petrogas Jatim Utama (PJU) pada Senin (11/5/2026). Juru Bicara Fraksi PKS, Harisandi Savari, menekankan bahwa perubahan bentuk hukum PT Petrogas Jatim Utama menjadi Perseroda harus menjadi titik balik profesionalisme BUMD.

Baca Juga : Dua Raperda Sah, Fraksi PAN DPRD Jatim Dorong Pemprov Perketat Anggaran

"Fraksi PKS berpendapat bahwa perubahan bentuk hukum ini tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata, tetapi harus menjadi momentum pembenahan tata kelola perusahaan secara menyeluruh," tegas Harisandi.

Mengingat sektor energi memiliki karakteristik risiko yang tinggi, pihaknya mewanti-wanti agar aspek manajerial tidak diabaikan demi melindungi aset daerah. Harisandi mengingatkan bahwa sektor migas adalah lini bisnis yang padat modal dan tinggi risiko. Oleh karena itu, langkah mitigasi harus dilakukan sejak dini agar tidak menjadi beban finansial bagi daerah di masa depan.

Ia menekankan, Perseroda Petrogas Jatim Utama harus dibangun dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, independensi, dan responsibility, sehingga mampu menjadi BUMD strategis yang sehat, produktif, dan bebas dari praktik tata kelola yang lemah.

"Catatan ini menjadi penting mengingat sektor energi dan sumber daya alam memiliki risiko bisnis dan risiko tata kelola yang tinggi," papar legislator muda asal Dapil Madura ini.

Terkait Raperda Perangkat Daerah, Fraksi PKS menyoroti perubahan nomenklatur Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif. Harisandi menegaskan bahwa tantangan perkembangan zaman tidak cukup dijawab hanya dengan mengganti nama instansi, melainkan membutuhkan rencana strategis yang konkret dan terukur.

Harisandi mendesak Pemprov Jatim untuk segera meningkatkan status hukum regulasi ekonomi kreatif agar memiliki kekuatan konstitusional yang lebih tinggi dibandingkan regulasi yang ada saat ini. Terlebih, Jatim masih hanya memiliki Pergub Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Baca Juga : Ramalan Keuangan Zodiak Selasa 12 Mei 2026: Peluang Rezeki Aries Terbuka, Gemini Diminta Lebih Hemat

Karena itu, Fraksi PKS mendesak agar Pemprov bersama DPRD Jatim segera menginisiasi pembahasan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif yang komprehensif dan tetap berbasis pada norma, budaya, dan kearifan lokal. "Perda ini harus menjadi payung hukum yang kuat bagi pelaksanaan ekonomi kreatif ke depan," urainya. 

Tak hanya itu, Fraksi PKS secara spesifik menagih adanya peta jalan (roadmap) yang mampu memetakan potensi ekonomi kreatif Jatim secara komprehensif, bukan sekadar angka statistik makro.

"Fraksi PKS mendorong agar Pemerintah Provinsi menyiapkan peta jalan (roadmap) jangka menengah untuk menuju pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif mandiri, termasuk perbaikan kapasitas fiskal dan efisiensi belanja pegawai, sehingga program ekonomi kreatif tidak hanya menjadi embel-embel nomenklatur tetapi benar-benar terstruktur dan mandiri," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan dprd jatim fraksi pks harisandi savari peta jalan ekraf



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lumajang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Nurlayla Ratri