Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Plt Bupati Ahmad Baharudin Kembalikan Posisi Tri Hariadi Ke Sekda Kabupaten Tulungagung

Penulis : Anang Basso - Editor : Nurlayla Ratri

04 - May - 2026, 19:30

Placeholder
Tri Hariadi dilantik sebagai Pejabat (Pj) Sekda lagi setelah sebelumnya dimutasi ke Disnakertrans. (Foto: Istimewa for Tulungagung Times)

JATIMTIMES - Paska operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, Tri Hariadi resmi dilantik kembali sebagai Penjabat (Pj) Sekda Tulungagung. 

Sebelumnya, posisi Tri Hariadi digeser oleh Bupati Gatut Sunu Wibowo untuk menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Pelantikan ini untuk menggantikan Suroto yang masa jabatannya sebagai Plt Sekda habis. Pelantikan berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (4/5/2026).

Baca Juga : Gresik Gaspol Digitalisasi, Ribuan ASN Ikut GTA 2026

Kembalinya Tri Hariadi ke posisi strategis ini dinilai sebagai langkah cepat pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas roda pemerintahan di tengah situasi yang belum sepenuhnya kondusif. Terlebih, posisi Sekda memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan kinerja lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharuddin, menyatakan bahwa penunjukan tersebut didasarkan pada pengalaman serta pemahaman Tri Hariadi terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

“Saya kan orang baru di pemerintahan, jadi perlu sosok yang berpengalaman,” ujarnya.

Menurutnya, pelantikan Pj Sekdakab dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengisi jabatan Sekdakab yang kosong sejak 12 Desember 2025 lalu.

Selain itu, pengangkatan Pj Sekdakab juga telah melalui mekanisme dan sesuai aturan, termasuk mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai wakil pemerintah pusat.

“Jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran yang sangat penting dalam roda pemerintahan, yaitu sebagai penggerak utama administrasi pemerintahan dan koordinator seluruh perangkat daerah,” jelasnya.

Baca Juga : Berikan Keadilan untuk Masyarakat, Bupati Jember Resmikan 3 MPP Mini

Ia menyampaikan bahwa kekosongan jabatan Sekda juga berpotensi menghambat optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, hingga pelayanan publik. Sedangkan kehadiran Pj Sekda dinilai krusial untuk menjaga stabilitas dan efektivitas kinerja birokrasi di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Ahmad Baharuddin juga menyinggung terkait dinamika yang tengah dihadapi pemerintah daerah Tulungagung saat ini, termasuk proses pemeriksaan KPK yang masih berlangsung. 

Plt Bupati Tulungagung ini juga mengamanatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar tetap bekerja dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan demi menjaga integritas jabatan dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

“Semoga Pemerintah Kabupaten Tulungagung kedepannya semakin baik dan bersih sehingga bisa mewujudkan masyarakat yang sejahtera mandiri berdaya saing dan berakhlak mulia," ungkapnya.


Topik

Pemerintahan tulungagung ott kpk pelantikan sekda



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lumajang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan