Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Terungkap di Malam Pertama, Wanita asal Kota Malang Laporkan Suaminya yang Ternyata Wanita ke Polisi

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

08 - Apr - 2026, 14:13

Placeholder
Korban Intan Anggraeni (kiri) didampingi keluarganya Eko NS saat membuat laporan di Polresta Malang Kota (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Seorang perempuan asal Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Intan Anggraeni (28), melaporkan kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh sosok yang dikenalnya sebagai pria bernama Erfastino Reynaldi Malawat atau Rey (36). Laporan tersebut dilayangkan setelah fakta mengejutkan terungkap pada malam pertama pernikahan mereka.

Perwakilan keluarga sekaligus pendamping korban, Eko NS, mengungkapkan bahwa laporan yang diajukan ke Polresta Malang Kota mencakup dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan untuk melangsungkan pernikahan dengan korban.

Baca Juga : Satu Tahun Kepemimpinan Mbak Wali-Gus Qowim, Disarpus Perkuat Budaya Literasi untuk SDM Kota Kediri yang Produktif

“Saat ini kita laporan salah satunya pemalsuan dokumen. Pemalsuan dokumen ini karena digunakan untuk menikahi Saudari Intan. Jadi pemalsuan ini kita takutnya ada indikasi-indikasi yang lain karena ternyata setelah ada pernikahan yang katanya cowok tulen, di malam pertama, Intan ini tahunya dia wanita,” ujar Eko.

Tak hanya itu, pihak keluarga juga mencurigai adanya indikasi lain yang lebih serius. Hal tersebut berkaitan dengan permintaan terlapor kepada korban untuk membuat paspor sebelum pernikahan berlangsung.

“Dugaannya pertama, pemalsuan dokumen. Yang kedua, takutnya kita ada disinyalir karena sebelum pernikahan terjadi, beliau ini disuruh membuat paspor. Disuruh membuat paspor untuk diajak ke Kamboja. Katanya mau berobat kayak apa begitu. Itu, jadinya kita ada takut, takutnya ada indikasi-indikasi yang sekarang lagi marak itu,” tambahnya.

Dalam pernikahan tersebut, Rey disebut tidak menghadirkan keluarga. Ia berdalih bahwa pernikahan dilakukan secara siri karena ada anggota keluarga yang meninggal dunia. Namun, setelah ditelusuri, alasan tersebut tidak terbukti.

“Yang katanya mau bawa sih, tapi alasan dia kenapa ada pernikahan itu, pernikahan apa kalau di Jawa itu pernikahan mayit, siri gitu. Karena ada yang meninggal, tapi setelah kita cek nggak ada yang meninggal sama sekali,” jelas Eko.

Setelah identitas Rey terungkap, keluarga korban langsung mengambil tindakan tegas dengan mengusir yang bersangkutan dari rumah. Eko juga menyebut adanya dugaan ancaman yang sempat dilontarkan oleh terlapor kepada korban.

“Langsung diusir dari rumah sama orang tua saya. Langsung diusir sama orang tua saya dari rumah. Diusir, karena ada indikasi pengancaman dan lain-lain itu,” ujarnya.

Sementara itu, Intan menceritakan bahwa dirinya baru mengenal sosok Rey pada awal Februari 2026 saat bekerja di sebuah kafe di kawasan Batu. Hubungan keduanya berkembang cepat hingga akhirnya memutuskan menikah pada 3 April 2026.

“Kenalnya dari saya bekerja tanggal awal Februari di kafe Batu. Terus pacaran mulai pacaran tanggal 14 Februari. Akhirnya apa, berjalan sampai akhirnya nikah kemarin itu,” ungkap Intan.

Selama masa pacaran, Intan mengaku tidak memiliki kecurigaan sedikit pun terhadap identitas Rey yang mengaku sebagai laki-laki. Bahkan, dari suara yang keluar, Intan benar-benar menyangka kalau Rey merupakan laki-laki tulen.

“Iya, ngakunya cowok. Kayak cowok asli. Nggak ada kecurigaan sama sekali soalnya dia lagaknya juga cowok, terus ngomongnya juga cowok,” tuturnya

Baca Juga : Iming-iming Uang Diduga Jadi Modus Tersangka Lakukan Pencabulan Terhadap Anak 14 Tahun di Malang

Namun, fakta sebenarnya terungkap saat malam pertama. Intan baru mengetahui bahwa pasangan yang dinikahinya adalah seorang perempuan.

“Akhirnya tahunya itu pas malam pertama. Setelah aku tahu dia wanita, terus aku nangis-nangis ke orang tua aku. Akhirnya orang tua aku datang ke Mas Eko, terus bikin laporan ke sini gitu,” katanya.

Intan menambahkan bahwa terlapor sempat mengancam akan melaporkan dirinya ke polisi jika kasus ini diungkap. “Kalau lapor ke Polres dia akan laporkan ke Polres gitu katanya,” ucap Intan.

Lebih lanjut, terlapor diketahui menggunakan alat kelamin buatan untuk menyamarkan identitasnya sebagai laki-laki. Selain itu, ia juga mengaku berasal dari Jakarta dan bekerja sebagai konsultan.

“Dia ngakunya asli Jakarta. Kerjanya juga di Jakarta, kantornya di Jakarta sebagai konsultan,” kata Intan.

Korban juga mengungkapkan bahwa selama masa pendekatan, dirinya sempat dijanjikan berbagai hal oleh terlapor, mulai dari rumah hingga mobil mewah, bahkan diminta membuat paspor untuk diajak ke luar negeri.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rakhmad Aji Prabowo membenarkan adanya laporan yang masuk ihwal dugaan pemalsuan dokumen. Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

“Benar kami sudah menerima laporan tersebut. Kami akan lakukan penyelidikan dan pendalaman lebih dulu,” ungkap Aji.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Sumiku perempuan kisah nyata Rakhmat aji Prabowo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lumajang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya