free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pemerintah Banyuwangi Bergerak Cepat Tuntaskan Dugaan Tindak Pemalakan di Tempat Wisata

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

14 - Dec - 2025, 19:27

Placeholder
Dua Warga Desa Bangsring yang diduga melakukan pemalakan saat membuat pernyataan di Polsek Wongsorejo Banyuwangi (Istimewa)

JATIMTIMES- Menanggapi berita yang viral terkait dugaan pemalakan bus wisatawan di destinasi wisata Bangsring pada hari sabtu 13 Desember 2025 pukul 15.30 WIB, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) langsung bertindak cepat dan koordinasi dengan Camat, Polsek Wongsorejo, Kepala Desa (Kades) dan Pokdarwis  setempat.

Ungkapan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi Taufik Rochman kepada sejumlah wartawan, Minggu (14/12/2025).

Baca Juga : Profil Aya, Seleb TikTok yang Bongkar Dugaan Perselingkuhan Yuka dan Jule

"Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut  karena telah merusak citra pariwisata Banyuwangi. Kami langsung bertindak cepat dan koordinasi dengan Camat, Polsek Wongsorejo, Kepala Desa, Pokdarwis setempat," ujarnya.

Petugas Polsek Wongsorejo langsung memanggil yang bersangkutan jam 20.00 WIB untuk dimintai keterangan dan yang bersangkutan sudah menyampaikan permintaan maaf baik melalui video maupun secara tertulis. 

"Apabila nanti terulang lagi akan langsung ditindak sesuai aturan yang berlaku, mudah-mudahan ke depan pariwisata di banyuwangi tetap maju dan berkembang," pungkas Taufik.

Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan, mengungkapkan, dugaan tindak pemerasan terjadi pada Sabtu, 13 Desember 2025 sekitar pukul 14.30 WIB, di area parkir Obyek Wisata Rumah Apung Bangsring Underwater. 

Dugaan tersebut mengarah pada permintaan uang jasa pengawalan terhadap bus pariwisata dengan nominal Rp 150 ribu.

Meski hingga saat ini belum ada korban yang melapor secara resmi, aparat kepolisian tetap melakukan penyelidikan berdasarkan informasi awal dari pemberitaan media. 

Unit Reskrim Polsek Wongsorejo kemudian menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Dalam proses tersebut, polisi memeriksa dua orang warga Desa Bangsring yang diduga terlibat, masing-masing berinisial B dan J. Kemudian juga memintai keterangan dari beberapa saksi, termasuk Ketua RT dan Kepala Dusun setempat. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp. 250 ribu.

Baca Juga : Ngobrol Bersama Trie Utami, Camat Besuki Ceritakan Sejarah Keresidenan Besuki

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Kepala Desa Bangsring menegaskan tidak pernah memberikan perintah atau kewenangan kepada siapa pun untuk melakukan penarikan uang jasa pengawalan terhadap kendaraan wisata. Ketua RT setempat juga menyatakan tidak pernah ada musyawarah warga terkait penarikan biaya tersebut.

Sebagai langkah awal penyelesaian, Polsek Wongsorejo telah melakukan klarifikasi terbuka dan memfasilitasi pernyataan permohonan maaf dari kedua terduga pelaku, disaksikan oleh Kepala Desa Bangsring. Keduanya juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Selain itu, kepolisian menerapkan wajib lapor terhadap kedua terduga pelaku serta menyusun langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Upaya tersebut meliputi koordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, pengelola wisata, serta peningkatan patroli di kawasan wisata, khususnya pada hari libur dan jam rawan.

Kapolsek Wongsorejo juga menginstruksikan Bhabinkamtibmas untuk aktif berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan pengelola wisata guna memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan.

Penanganan kasus ini menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga kondusivitas kawasan wisata Banyuwangi. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk segera melapor apabila menemukan dugaan pungutan liar atau tindakan yang merugikan, demi terciptanya iklim pariwisata yang aman, nyaman dan berkelanjutan. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas Rumah Apung Bangsring Underwater Pemerintah Banyuwangi Pemalakan Wisata Banyuwangi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lumajang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Sri Kurnia Mahiruni