free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Belajar dari Kabupaten Magetan, Dispendukcapil Kabupaten Blitar Siapkan Lompatan Menuju WBBM

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

26 - Nov - 2025, 16:57

Placeholder
Kepala Disdukcapil Kabupaten Magetan Drs Hermawan MSi memaparkan praktik baik pembangunan Zona Integritas menuju WBBM dalam kegiatan bimbingan teknis yang diikuti jajaran Dispendukcapil Kabupaten Blitar, 21–22 November 2025. Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi Dispendukcapil Kabupaten Blitar untuk memperkuat strategi menuju predikat WBBM.(Foto: Ist)

JATIMTIMES – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar mulai menyiapkan strategi besar untuk mengejar predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Langkah ini ditempuh setelah jajaran instansi tersebut melakukan kunjungan kerja pada 21–22 November 2025 ke Disdukcapil Kabupaten Magetan, salah satu dari dua daerah di Jawa Timur yang berhasil meraih predikat WBBM dari Kementerian PANRB pada 2024.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar Tunggul Adi Wibowo mengatakan bahwa kunjungan itu memberikan banyak pelajaran penting, terutama mengenai tahapan dan strategi yang ditempuh Disdukcapil Magetan hingga akhirnya mampu naik level dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menjadi WBBM. Ia menyampaikan bahwa Magetan merupakan rujukan yang relevan karena memiliki karakteristik kewilayahan yang serupa dengan Kabupaten Blitar.

Baca Juga : Bersinar di HLM Provinsi Jawa Timur, Wali Kota Malang Boyong 3 Penghargaan Sekaligus

Menurut Tunggul, jajaran Dispendukcapil Kabupaten Blitar mendapatkan penjelasan lengkap tentang langkah-langkah teknis yang ditempuh Magetan untuk menembus predikat WBBM. Ia mengungkapkan bahwa Disdukcapil Magetan memulai prosesnya dengan memperkuat kesiapan personalia. “Hal pertama yang mereka lakukan adalah menata kesiapan sumber daya manusianya,” ujarnya dalam wawancara. Setelah itu, pembenahan dilakukan pada aspek pelayanan, inovasi layanan, serta percepatan waktu penyelesaian dokumen.

Tunggul menyebutkan bahwa Disdukcapil Magetan menambahkan inovasi layanan baru untuk memperkuat nilai tambah reformasi birokrasi mereka. Jika pada tahap WBK inovasinya berjumlah tiga, maka pada tahap menuju WBBM jumlah inovasi tersebut ditingkatkan. Percepatan layanan juga menjadi penanda utama. “Jika sebelumnya waktu layanan dua hari, mereka mampu memangkasnya menjadi satu hari,” kata Tunggul. Prinsipnya, lanjut dia, ada peningkatan nyata antara capaian WBK dan target WBBM.

Dari sisi program, Tunggul menjelaskan bahwa secara umum Dispendukcapil Kabupaten Blitar dan Magetan memiliki kesamaan. Persoalannya bukan pada jenis program, melainkan kreativitas dan nilai tambah yang diberikan. Ia mencatat bahwa Magetan mampu membangun sinergi lintas-stakeholder dalam memperbarui data kependudukan, sebuah langkah yang dinilainya sangat krusial dan perlu diadopsi di Kabupaten Blitar. “Sinergi ini yang perlu kami tiru. Mereka menggandeng semua pihak untuk memastikan data kependudukan selalu mutakhir,” ujarnya.

Selain belajar dari praktik baik Magetan, Dispendukcapil Kabupaten Blitar kini menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memperkuat kesiapan internal. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja 2025 menjadi tahap awal. Tunggul mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa capaian, realisasi, serta target-target yang perlu ditingkatkan. Hal ini dilakukan agar seluruh persoalan yang muncul dalam pelayanan sepanjang tahun dapat diurai dan diselesaikan sejak awal.

Capil

Tunggul juga menggarisbawahi pentingnya pemetaan masalah sebagai fondasi menuju WBBM. Menurutnya, persoalan yang teridentifikasi pada tahun berjalan harus diselesaikan secara tuntas agar tidak muncul kembali pada proses penilaian berikutnya. “Permasalahan yang ada akan kami petakan dan kami urai. Tujuannya jelas: tahun depan masalah itu tidak terulang,” katanya.

Berdasarkan aturan Kemenpan RB, instansi yang telah meraih predikat WBK baru dapat mengikuti penilaian WBBM dua tahun setelah penetapan. Dengan ketentuan tersebut, Dispendukcapil Kabupaten Blitar menargetkan proses menuju WBBM dimulai pada 2026, dengan kemungkinan penilaian dilakukan pada akhir 2026 atau awal 2027. “Tergantung penjadwalan Kemenpan RB seperti apa, tetapi kami harus mulai seluruh tahapan sejak 2026,” jelas Tunggul.

Ia menegaskan bahwa Dispendukcapil Kabupaten Blitar tidak ingin hanya sekadar meniru langkah Magetan, tetapi juga menyesuaikan dengan konteks lokal dan potensi yang dimiliki. Inovasi, percepatan pelayanan, penguatan integritas, hingga sinergi lintas sektor menjadi landasan utama. Reformasi birokrasi bukan hanya soal meraih predikat, melainkan memastikan pelayanan publik benar-benar meningkat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga : Perlindungan Sosial Diperkuat: BPJS Ketenagakerjaan Blitar Gandeng Perbarindo Perluas Kepesertaan

Dengan berbagai pembenahan yang kini mulai disiapkan, Dispendukcapil Kabupaten Blitar optimistis dapat melakukan lompatan menuju WBBM. Upaya ini sekaligus menjadi komitmen instansi tersebut untuk menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, lebih bersih, dan lebih melayani.

Capil

 


Topik

Pemerintahan Dispendukcapil Blitar WBBM Disdukcapil Magetan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lumajang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy