JATIMTIMES - Penataan sistem parkir di Kota Malang kini memasuki babak baru. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai mengarahkan sistem perparkiran menuju digitalisasi lewat aplikasi SISPARMA (Sistem Parkir Malang). Langkah ini pun mendapat apresiasi penuh dari DPRD Kota Malang.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin, menilai terobosan tersebut menjadi momentum penting dalam membenahi persoalan klasik parkir di kota pendidikan ini. Terlebih digitalisasi yang tak dapat dipungkiri.
Baca Juga : Musyafak Rouf Ajak Masyarakat Ramaikan Pagelaran Wayang Kulit di DPRD Jatim
“Digitalisasi menjadi keharusan. Pemerintah daerah harus berani berinovasi, dan SISPARMA ini salah satu langkah nyata menuju tata kelola parkir yang modern dan transparan,” ujarnya.
Menurut Anas, peluncuran SISPARMA bukan hanya soal kemudahan transaksi, tetapi juga kontrol dan pengawasan agar kebocoran retribusi dapat ditekan. Sehingga tujuan optimalisasi PAD dapat berangsur terwujud.
“Selama ini, parkir sering jadi sorotan warga dan ramai di media sosial. Dengan sistem digital, semuanya akan lebih tertata dan akuntabel,” tegasnya.
DPRD Kota Malang sendiri telah menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Parkir yang akan menjadi payung hukum bagi sistem baru ini.
“Kami ingin ada kepastian hukum bagi juru parkir dan penyelenggara. Mereka akan dibekali atribut resmi seperti rompi dan karcis standar,” tambah Anas.
Ia mengungkapkan, dalam pembahasan Ranperda, DPRD memberikan tiga rekomendasi utama: peningkatan pelayanan, pengaturan teknis yang lebih ketat, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
“Kita tunggu evaluasi dari Gubernur Jatim agar Ranperda ini segera disahkan dan bisa langsung diterapkan,” ujarnya optimistis.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengakui bahwa capaian retribusi parkir saat ini baru sekitar 60 persen dari target tahun 2025.
“Awalnya target Rp12 miliar, sekarang naik jadi Rp15 miliar. Tapi kita masih dalam masa transisi dari sistem manual menuju digital,” jelasnya.
Untuk mengoptimalkan capaian tersebut, Dishub kini gencar melakukan sosialisasi SISPARMA kepada para koordinator dan juru parkir. “Kita undang mereka, supaya paham sistem barunya dan bisa ikut mendukung perubahan,” tambahnya.
Widjaja berharap, dengan penerapan penuh SISPARMA tahun depan, kebocoran retribusi dapat ditekan drastis. “Tahun ini semoga bisa tembus Rp10 miliar lebih. Tapi yang paling penting, kita sedang menyiapkan pondasi untuk sistem parkir yang jauh lebih bersih dan profesional,” pungkasnya.
