JATIMTIMES – Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam ajang Banyuwangi Career Expo 2025 menjadi bukti nyata sinergi antara perlindungan sosial dan pembangunan ekonomi daerah. Melalui acara yang digelar secara luring dan daring itu, lembaga jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut tidak hanya memperkuat komitmen melindungi tenaga kerja, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung tumbuhnya lapangan kerja baru di Kabupaten Banyuwangi.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Ocky Olivia, hadir mendampingi Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandini dalam penyerahan simbolis manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris delapan peserta yang meninggal dunia maupun akibat kecelakaan kerja. Manfaat yang diserahkan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta beasiswa pendidikan anak.
Baca Juga : Jumat Berkah, Polresta Banyuwangi Bagikan Beras SPHP kepada Jukir hingga Takmir Masjid
Ocky menuturkan bahwa kegiatan tersebut memiliki makna strategis. Menurutnya, Banyuwangi Career Expo 2025 tidak sekadar menjadi ajang perekrutan tenaga kerja, melainkan bagian dari gerak bersama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di daerah. “Kegiatan ini berpotensi besar menciptakan lapangan kerja baru, terutama bagi warga Banyuwangi. Semakin banyak pelaku usaha tumbuh, maka semakin besar pula peluang untuk mengurangi angka pengangguran,” ujarnya.
Acara pembukaan Banyuwangi Career Expo 2025 dilakukan langsung oleh Bupati Ipuk Fiestiandini. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 perusahaan dan 20 mitra Dinas Tenaga Kerja, dengan sekitar 7.000 pencari kerja yang berpartisipasi. Selain pelaksanaan secara langsung, expo virtual dijadwalkan berlangsung pada 3–4 Oktober 2025, menyediakan 21 jabatan dan 60 lowongan kerja yang dapat diakses oleh masyarakat.
Bagi BPJS Ketenagakerjaan, momentum expo ini menjadi ruang penting untuk memperkuat kesadaran pekerja dan pemberi kerja mengenai pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan. Ocky menegaskan bahwa ketika para pencari kerja telah memperoleh pekerjaan, hal berikutnya yang tak kalah penting adalah memastikan hak perlindungan mereka melalui keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Setiap pekerja berhak atas perlindungan jaminan sosial. Karena itu, kami mengimbau para pelaku usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya agar segera memberikan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya menambahkan.
Sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Ocky, diharapkan dapat menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, produktif, dan berkelanjutan. Perlindungan sosial, dalam pandangannya, bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pondasi kesejahteraan tenaga kerja yang akan memperkuat daya saing ekonomi lokal.
Baca Juga : Jalan Pasar Induk Gadang Rusak Parah, DPUPRPKP Kota Malang Pusing Anggaran Perbaikan Kena Efisiensi
Melalui Banyuwangi Career Expo 2025, BPJS Ketenagakerjaan sekali lagi menegaskan komitmennya: hadir melindungi pekerja, mendukung dunia usaha, dan menumbuhkan harapan ekonomi bagi masyarakat Banyuwangi.
