free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

BLTS dan Kesra Apakah Sama? Ini Penjelasan Lengkap agar Tak Salah Paham

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

21 - Oct - 2025, 09:24

Placeholder
Ilustrasi kesra dan BLTS. (Foto istimewa)

JATIMTIMES - Pemerintah saat ini tengah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) atau yang juga dikenal dengan istilah BLT Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kepada jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Namun, masih banyak masyarakat yang bingung, apakah BLTS dan Kesra itu sama, ataukah keduanya memiliki arti dan fungsi yang berbeda? Agar tidak salah paham, berikut penjelasan lengkap tentang apa itu BLTS dan Kesra, beserta kaitannya dalam program kesejahteraan sosial pemerintah.

Baca Juga : BLTS Apakah Cair Setiap Bulan? Ini Jadwal Pencairannya Oktober 2025

Apa Itu Kesra?

Kesra adalah singkatan dari Kesejahteraan Rakyat. Dalam sistem pemerintahan, istilah ini digunakan untuk menggambarkan bidang urusan yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Biasanya, setiap pemerintah daerah memiliki Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang berada di bawah Sekretariat Daerah (Setda).

Tugas Kesra umumnya meliputi:

• Koordinasi program keagamaan, sosial, dan kemasyarakatan,

• Pengawasan kegiatan yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat,

• Pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang sosial, budaya, dan kesehatan masyarakat.

Jadi, Kesra bukanlah program bantuan tunai, melainkan bagian dari struktur pemerintahan yang menjalankan berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Apa Itu BLTS atau BLT Kesra?

Berbeda dengan Kesra yang merupakan bagian pemerintahan, BLTS atau Bantuan Langsung Tunai Sementara adalah program bantuan tunai yang dijalankan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Program ini termasuk dalam kebijakan stimulus ekonomi nasional, yang bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam menghadapi tekanan ekonomi.

Mengutip laman resmi Sekretariat Kabinet (Setkab), BLT Kesra adalah bantuan langsung tunai di bidang kesejahteraan rakyat, yang merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

Program ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat, mengurangi dampak inflasi, dan menekan angka kemiskinan di tengah ketidakpastian ekonomi global. Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan bantuan sebesar Rp 900.000 untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM).

Bantuan ini diberikan dalam bentuk BLTS Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2025. Artinya, masyarakat penerima akan mendapatkan total Rp 900.000 dalam satu kali pencairan di kantor pos atau melalui bank-bank Himbara.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa penerima program ini mencapai 35 juta keluarga, atau sekitar 140 juta jiwa jika dihitung per anggota rumah tangga. Total anggaran yang disiapkan untuk BLTS mencapai Rp 31,45 triliun, dari keseluruhan Rp 110,7 triliun anggaran bantuan sosial tahun 2025.

Siapa yang Berhak Menerima BLTS atau BLT Kesra?

Penerima BLTS adalah masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) — yakni kelompok rumah tangga dengan tingkat ekonomi paling rendah di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sekitar 20,88 juta keluarga merupakan penerima penebalan bansos, artinya mereka sudah mendapat bantuan reguler seperti PKH (Program Keluarga Harapan) atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan kini mendapatkan tambahan BLTS.

Sementara 14,15 juta keluarga lainnya adalah penerima baru yang sebelumnya belum pernah menerima bantuan sosial reguler.

Perbedaan BLTS dan Kesra

Meskipun sering disebut bersama, BLTS dan Kesra tidak sama. Kesra adalah bidang atau bagian pemerintahan yang menangani kesejahteraan rakyat secara luas, sementara BLTS adalah program bantuan tunai yang merupakan bagian dari upaya di bidang kesejahteraan tersebut.

Dengan kata lain, Kesra berperan sebagai payung kebijakan, sedangkan BLTS adalah bentuk nyata dari kebijakan itu dalam wujud bantuan uang tunai. Kesra bisa mencakup banyak kegiatan, seperti pemberdayaan masyarakat, bantuan pendidikan, kegiatan sosial keagamaan, dan sebagainya.

Baca Juga : Karier Lagi Moncer! 6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Apresiasi di Tempat Kerja

Sementara BLTS lebih spesifik, yaitu memberikan bantuan langsung kepada masyarakat berpenghasilan rendah agar daya beli mereka tetap terjaga.

Jadi, jika ada istilah “BLT Kesra”, itu berarti program bantuan tunai (BLT) yang termasuk dalam bidang kesejahteraan rakyat (Kesra) — bukan dua hal yang sepenuhnya sama, tetapi saling berkaitan.

Cara Cek Penerima BLTS Rp 900.000

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan BLTS, masyarakat dapat memeriksanya melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos di

• https://cekbansos.kemensos.go.id.

Langkahnya cukup mudah:

1. Buka situs resmi tersebut.

2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

3. Masukkan nama sesuai KTP.

4. Ketik kode captcha yang tampil.

5. Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya.

Jika nama Anda tercantum, maka Anda termasuk penerima bantuan dan bisa mencairkan BLTS sesuai jadwal yang ditentukan.

Jadi, BLTS dan Kesra bukanlah hal yang sama, tetapi keduanya saling berhubungan.

Kesra adalah bidang pemerintahan yang menangani urusan kesejahteraan rakyat, sementara BLTS merupakan program bantuan langsung tunai yang dijalankan di bawah kebijakan bidang Kesra.

Dengan memahami perbedaan ini, masyarakat dapat lebih jelas melihat bagaimana pemerintah bekerja dalam menyalurkan bantuan dan menjalankan kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.


Topik

Pemerintahan bantuan langsung tunai sementara blts cara daftar blts kesra bantuan langsung tunai mensos



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lumajang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana