free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tim Juri Lomba SAK-RT 2025 Lakukan Visitasi ke Sukoanyar Wajak

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

07 - Oct - 2025, 15:58

Placeholder
Kepala Bidang Lingkungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Malang Asri Wulandari bersama tim juri saat melakukan visitasi peserta Lomba SAK-RT 2025 di wilayah RT. 29/RW. 09, Desa Sukoanyar, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Selasa (7/10/2025). (Foto: Dok. Satpol PP Kabupaten Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Tim juri Lomba Solidaritas Aman Keluarga-Rukun Tetangga (SAK-RT) 2025 melakukan visitasi ke wilayah RT. 29/RW. 09, Desa Sukoanyar, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang yang merupakan salah satu peserta yang masuk enam besar. 

Tim juri Lomba SAK-RT 2025 terdiri dari lima unsur, yakni dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang. 

Baca Juga : Siapa Lebih Hebat, Patrick Kluivert atau Graham Arnold? Duel Taktik Panas Jelang Irak vs Indonesia

Kepala Bidang Lingkungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Malang Asri Wulandari menyampaikan, bahwa Lomba SAK-RT 2025 merupakan kegiatan rutin tahunan yang digelar oleh Satpol PP Kabupaten Malang untuk menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten Malang ke-1.265 tahun. 

Terkait dengan keguatan visitasi atau penilaian lapangan yang dilakukan oleh tim juri Lomba SAK-RT 2025, secara umum menurut Asri, wilayah RT. 29/RW. 09, Desa Sukoanyar, Kecamatan Wajak, telah sesuai dengan indikator penilaian. 

Tanaman Pangan.

Asri pun berharap, kegiatan Lomba SAK-RT 2025 ini dapat memberikan pelecut semangat dan motivasi bagi masyarakat di wilayah RT. 29/RW. 09, Desa Sukoanyar, Kecamatan Wajak untuk terus menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban umum dan lingkungan masyarakat. 

"Semoga kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya untuk melakukan hal yang serupa. Kami sangat impressed dengan kekompakan dan solidaritas yang ditunjukkan oleh peserta dalam kerjasama dan gotong-royong mereka," ujar Asri kepada JatimTIMES.com. 

Menurutnya, masyarakat tidak hanya membersihkan lingkungan agar tampak bersih, asri, sehat dan indah, tetapi masyarakat bersama seluruh perangkat RT/RW secara kompak membangun kesadaran untuk mencintai lingkungan. 

"Mereka tidak hanya membersihkan lingkungan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dan menciptakan ekonomi kreatif serta menjaga trantibumlinmas," tutur Asri. 

Sementara itu, salah satu tim juri dari unsur DLH Kabupaten Malang yakni Renny Rahmawati menyampaikan, bahwa secara umum di wilayah RT. 29/RW. 09, Desa Sukoanyar, Kecamatan Wajak telah memenuhi indikator penilaian tim juri. 

Bank Sampah Graha Sembrani

Menurut Renny, khusus pada indikator penilaian lingkungan, di wilayah RT. 29/RW. 09, Desa Sukoanyar, Kecamatan Wajak, kekompakan masyarakat dalam menjaga lingkungannya agar tetap bersih sudah cukup bagus dan telah menerapkan pemilahan sampah organik, anorganik dan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) secara benar. 

"Satu yang bikin saya agak kaget, mereka sudah paham terkait tong sampah B3. Mereka menyediakannya dan alhamdulilah saya bisa mengedukasi mereka terkait limbah B3 yang di hasilkan dari rumah tangga," ujar Renny. 

Khusus untuk limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang dihasilkan dari rumah tangga, pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat menitipkan sampah B3 tersebut di puskesmas terdekat. Hal itu dilakukan demi menjaga kondisi lingkungan agar tidak tercemar. 

Baca Juga : Rumah Ambrol Terkikis Luapan Sungai, Penghuni Kos Mengungsi

 "Untuk limbah B3 yang dihasilkan dari rumah tangga, saya anjurkan untuk dititipkan di puskesmas terdekat untuk diambil oleh pihak ketiga. Karena biasanya puskesmas sudah mempunyai MoU dengan pihak ketiga," jelas Renny. 

Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi terhadap wilayah RT. 29/RW. 09, Desa Sukoanyar, Kecamatan Wajak yang telah menerapkan sebuah sistem atau alat khusus untuk penimbangan di bank sampah yang diberi nama Graha Sembrani. 

"Sehingga bisa diterapkan untuk seluruh Desa Sukoanyar, untuk sampah residu juga sudah ada layanan dari DLH untuk dibuang ke TPA (Tempat Pemrosesan Akhir)," tutur Renny. 

Lebih lanjut, berdasarkan visitasi dan penilaian lapangan yang dilakukan, Renny menyebut, untuk mengikuti Lomba SAK-RT 2025 ini wilayah RT. 29/RW. 09, Desa Sukoanyar, Kecamatan Wajak tidak dibuat-buat, semuanya berjalan normal seperti biasa. 

"Untuk kesiapannya, sepertinya mereka tidak mengada ada atau sulapan, tetapi dilihat dari reduse reuse recycle nya sudah lumayan lama diterapkan di RT tersebut," pungkas Renny.


Topik

Pemerintahan lomba sak rt 2025 satpol pp kabupaten malang asri wulandari kabupaten malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lumajang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya