free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Jamkrida Jadi Perseroda, Fraksi PKS DPRD Jatim Dorong Pembenahan Kelembagaan dan SDM

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Dede Nana

06 - Oct - 2025, 18:30

Placeholder
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim Lilik Hendarwati pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim. (Foto: Muhammad Choirul Anwar/Jatimtimes.com)

JATIMTIMES - Bentuk hukum PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Timur  (Jamkrida Jatim) yang sebelumnya Perseroan Terbatas, kini menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim Lilik Hendarwati menyampaikan sejumlah catatan terkait hal tersebut. 

Perubahan ini seiring dengan tuntasnya pembahasan Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Timur Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur. Raperda tersebut sudah disetujui dan disahkan menjadi Perda melalui kesepakatan bersama antara Pemprov dan DPRD Jatim.

Baca Juga : Baru Setahun Menjabat, PDIP Copot Hasanudin dan Agus Black Hoe dari DPRD JatimĀ 

Terkait hal ini, Lilik Hendarwati mendorong, perubahan tersebut menjadi momentum bagi PT Jamkrida Jatim (Perseroda) untuk membenahi kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM).

"Momentum perubahan judul atau nomenklatur Raperda dimaksud ini, diharapkan tidak hanya sekedar perubahan papan nama, tetapi pembenahan, penataan kelembagaan dan SDM yang kredibel dan profesional untuk menjadikan Perseroda Jamkrida sebagai BUMD unggul dalam menjalankan perannya sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif," ungkap Lilik pada rapat paripurna, Senin (6/10/2025).

Raperda ini nantinya akan menempatkan Perseroda Jamkrida menjadi Bank yang fokus pada perlindungan, pembinanaan, dan pengembangan Koperasi dan UMKM yang lebih baik. 

"Optimalisasi kinerja BUMD-BUMD, termasuk Perseroda Jamkrida harus terus didorong agar lebih produktif, agar pemulihan usaha ekonomi masyarakat, khususnya sektor UMKM dapat berjalan dengan optimal sehingga mampu memberikan efek positif terhadap penigkatan kesejahteraan masyarakat," tegas Lilik.

Pembahasan raperda menelan proses panjang, termasuk telah melalui fasilitasi dari Kementrian dalam Negeri (Kemendagri). Dari tahapan tersebut, Raperda yang awalnya berjudul Raperda Provinsi Jawa Timur tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur, akhirnya mengalami perubahan.

Fraksi PKS DPRD Jatim sependapat dengan petunjuk dari Kemendagri. "Dengan adanya perubahan nama/nomenklatur, Raperda yang dimaksud akan memiliki validitas yuridis kembali dan memberikan kepastian hukum agar dapat diimplementasikan," jelas Lilik.

Baca Juga : Kasus Penipuan Keuangan Tinggi, Wali Kota Malang Ingatkan Mahasiswa Tidak Terjebak

Anggota Komisi C DPRD Jatim itu juga menyatakan, kehadiran regulasi ini sangat urgen dan strategis untuk kepentingan pengembangan UMKM melalui berbagai program dan kebijakan yang mendukung pelaku usaha. "Termasuk di dalamnya adalah mendukung peningkatan akses pembiayaan yang inklusif bagi pelaku usaha, khususnya koperasi dan UMKM," lanjutnya. 

Kebijakan afirmasi terhadap sektor unggulan Jatim tersebut, menurutnya perlu untuk terus dilakukan agar sektor UMKM dapat terus berkembang dan berdaya.

"Sehingga dapat memberi kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan dan perekonomian daerah. Sehingga UMKM kita dapat tumbuh-kembang lebih cepat, sehat dan naik kelas secara bertahap dan berkelanjutan," pungkasnya. 


Topik

Pemerintahan dprd jatim perseroda jamkrida fraksi pks dprd jatim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lumajang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan