free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kemensos Cabut Bansos Penerima Terlibat Judi Online, Pemkot Kediri: Warga Dapat Ajukan Reaktifasi

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Yunan Helmy

22 - Sep - 2025, 18:45

Placeholder
Warga Kota Kediri saat menerima bamsos beberapa waktu lalu.

JATIMTIMES - Menyikapi kebijakan Kementerian Sosial RI terkait penghapusan penerima bantuan sosial yang terindikasi terlibat praktik judi online, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial mengakui terdapat sejumlah penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/sembako yang dicoret Kemensos. Total ada 467 keluarga penerima bansos di Kota Kediri yang terdampak kebijakan ini dan dinyatakan sudah tidak berhak menerima bantuan.

Hal tersebut diungkapkan Paulus Luhur Budi, kepala Dinas Sosial Kota Kediri, melalui sambungan telepon, Senin (22/9). Paulus menyebut penghentian bantuan tersebut dilakukan berdasarkan hasil verifikasi Kemensos bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mendeteksi adanya aktivitas judi online di rekening para penerima bansos. 

Baca Juga : Pemkot Surabaya Libatkan RT/RW Intensifkan Razia Kos-kosan dan Kontrakan

Paulus mengatakan pihaknya memahami kekhawatiran masyarakat, terutama bagi mereka yang merasa tidak pernah terlibat dalam judi online namun terdampak kebijakan ini. Masyarakat yang merasa namanya dicoret dapat melapor melalui kelurahan, pendamping PKH, atau langsung datang ke Dinas Sosial Kota Kediri.

“Sebagai tindak lanjut, Kementerian Sosial memberikan arahan kepada Dinas Sosial untuk melakukan reaktifasi bansos bagi penerima yang terdampak namun terbukti tidak terlibat aktivitas judi online. Dari total keseluruhan, hingga saat ini baru 15 penerima yang telah mengajukan reaktifasi dan kebanyakan masuk dalam DTSEN khususnya Desil 1 dan 2 yang merupakan kelompok masyarakat miskin ekstrem,” jelasnya. 

Reaktifasi hanya bisa dilakukan 1 kali dengan mekanisme sebagai berikut: penerima melapor ke pendamping PKH, mengisi form klarifikasi dengan mencantumkan tanda tangan diri, pendamping dan Dinas Sosial, foto rumah tampak depan dan selanjutnya pendamping PKH membawa form ke Dinas Sosial. 

“Dalam proses reaktifasi ini Dinas Sosial melalui pendamping PKH melakukan verifikasi untuk melihat kondisi secara langsung di lapangan dan melalui pendekatan door to door. Setelah dilakukan penelusuran di lapangan, ditemukan bahwa mayoritas penerima yang dicoret tidak terlibat langsung dalam praktik judi online dan diketahui identitasnya dipinjam oleh orang lain dan disalahgunakan,” ungkapnya. 

Perlu diketahui, total penerima bansos di Kota Kediri, baik melalui Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/sembako,tercatat 28.718 orang. 

Baca Juga : QRIS Kian Populer, BI Malang Bagi Tips agar Transaksi Aman dan Kenalkan Inovasi TTM

Paulus berharap agar seluruh masyarakat penerima bansos dapat menggunakan bantuan sesuai peruntukannya, seperti BPNT/sembako untuk membeli bahan pangan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, dan bahan makanan lainnya. Sedangkan bantuan PKH digunakan untuk kebutuhan utama seperti pendidikan dan kesehatan anak, dan kebutuhan pokok keluarga. 

“Kami mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan bantuan yang diberikan. Lindungi data pribadi Anda dan hindari judi online dalam bentuk apa pun karena jika terbukti, bansos akan dihapus secara permanen,” tutupnya.


Topik

Pemerintahan Bansos bantuan sosial judi online Kota Kediri Pemkot Kediri



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lumajang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Yunan Helmy