JATIMTIMES - Tahun 2025, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Bondowoso kembali mendapatkan kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan nilai mencapai Rp 8,5 miliar. Dana ini diproyeksikan untuk memperkuat sektor pertanian, khususnya dalam mendukung komoditas tembakau.
Kepala DPKP Bondowoso, Hendri Widotono, menegaskan bahwa pengelolaan anggaran akan dilakukan secara terintegrasi agar manfaatnya dapat langsung dirasakan para petani.
“Fokus utama kami adalah peningkatan mutu bahan baku tembakau, penyediaan sarana prapanen, serta pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi,” jelasnya, Senin (22/9/2025).
Menurut Hendri, peningkatan kualitas tembakau akan ditempuh melalui berbagai langkah, mulai dari penyuluhan dan pendampingan kepada petani hingga penerapan teknologi pertanian ramah lingkungan. Upaya ini diharapkan mampu menghasilkan daun tembakau dengan kualitas lebih baik dan nilai jual yang lebih tinggi di pasaran.
Sementara itu, program prapanen akan diarahkan pada penyediaan pupuk organik, pestisida nabati, benih unggul, hingga alat pertanian modern guna mendukung efektivitas kerja petani. Tidak hanya itu, sebagian dana juga akan difokuskan pada pengembangan serta perbaikan jaringan irigasi demi menjaga ketersediaan air di lahan pertanian selama musim tanam.
“Dengan alokasi ini, kami ingin memastikan petani benar-benar merasakan dampak positif dari DBHCHT. Ini adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap sektor pertanian tembakau,” pungkas Hendri.