JATIMTIMES - Upaya menekan peredaran rokok ilegal terus digencarkan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso bersama Bea Cukai Jember, berkolaborasi dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan, menggelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Pasar Rakyat Desa Kejayan Kecamatan Pujer, Rabu (3 September 2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menyasar para pedagang dan pelaku usaha di pasar rakyat. Tujuannya, meningkatkan pemahaman masyarakat terkait dampak negatif rokok ilegal serta pentingnya dukungan bersama dalam memberantas peredarannya.
Baca Juga : Bentuk Komisi Daerah Lansia, Pemkot Batu Punya PR Perlindungan dan Pemberdayaan Kelompok Rentan
Kasatpol PP Kabupaten Bondowoso, Slamet Yantoko, S.Sos., M.M., dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dan masyarakat. Sebab dalam menekan peredaran rokok ilegal tidak akan maksimal tanpa bantuan pera semua pihak, terutama para pedagang.
“Keberhasilan menekan peredaran rokok ilegal tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat. Semua pihak, khususnya pedagang, harus ikut berperan aktif,” ujarnya.
Dari pihak Bea Cukai Jember, Johan Arista Sugianto memaparkan ciri-ciri rokok ilegal, bentuk pelanggaran cukai, hingga konsekuensi hukum yang bisa menjerat pelaku.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dzakiyul Fikri, S.H., M.H., menekankan aspek hukum. Ia mengingatkan bahwa peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tapi juga ancaman pidana serius bagi pelakunya.
Dukungan juga datang dari anggota DPRD Kabupaten Bondowoso, Ahmadi, S.H. dan Miarti, S.Pd.I., M.Pd., yang mengajak masyarakat agar tidak ragu menolak peredaran rokok ilegal.
Baca Juga : Bea Cukai Amankan 1.001 Botol Minuman Beralkohol Ilegal dari Sejumlah Toko di Kota Batu
Sementara itu, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan menekankan pentingnya peran pedagang menjaga keaslian produk demi melindungi konsumen sekaligus mendukung perekonomian daerah.
Acara yang dikemas dengan diskusi interaktif itu mendapat respon positif dari para pedagang. Mereka antusias berdialog mengenai praktik jual beli rokok, kendala di lapangan, serta mekanisme pelaporan jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal.
Di akhir kegiatan, seluruh pihak menegaskan kembali komitmen bersama untuk mendukung German kampanye “Gempur Rokok Ilegal”. Para pedagang di Pasar Rakyat Desa Kejayan pun menyatakan siap menjaga peredaran produk agar sesuai aturan dan tidak merugikan negara.