Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

DPRD Jatim Minta APBD-P 2026 Tepat Sasaran: Fokus Jalan Belum Mantap dan Normalisasi Sungai

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Nurlayla Ratri

06 - Aug - 2026, 18:24

Placeholder
Wakil Ketua DPRD Jatim Hidayat (paling kanan) saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim.

JATIMTIMES – DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim memanfaatkan alokasi Perubahan APBD (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 secara realistis dan tepat sasaran. Sektor infrastruktur vital, mulai dari penanganan jalan yang belum mantap hingga normalisasi sungai, didesak untuk menjadi fokus prioritas.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Hidayat, menyampaikan bahwa pengalokasian APBD-P 2026 merupakan momen krusial untuk merealisasikan program-program strategis daerah yang berdampak langsung pada kelancaran ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga : Lapor Hotline Soal Pelanggaran Jukir di Jalan Trunojoyo, Dishub Surabaya Cabut KTA

"Dalam Perubahan APBD ini, fokus kita harus tepat sasaran. Kita melihat banyak sungai pendukung kewenangan provinsi yang saat ini mengalami pendangkalan serius. Dampaknya sudah dirasakan langsung oleh petani, seperti berkurangnya suplai air untuk irigasi sawah. Ini harus segera ditangani melalui langkah normalisasi," ujar Hidayat, dikonfirmasi Kamis (6/8/2026).

Selain persoalan irigasi dan pendangkalan sungai, Hidayat menyoroti pentingnya percepatan perbaikan jalan provinsi yang masih membutuhkan pelebaran serta penuntasan sisa 16 persen jalan yang belum mencapai kondisi mantap.

Meski demikian, legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut mengingatkan agar Pemprov Jatim tetap memperhitungkan batas waktu eksekusi di lapangan mengingat durasi pelaksanaan APBD Perubahan yang relatif singkat.

"Harapan kita tentu tetap realistis dan terukur. Penggunaan anggaran harus difokuskan pada jalan-jalan yang memang belum mantap, karena kondisi tersebut sangat mengganggu mobilisasi transportasi dan kelancaran roda perekonomian warga," tegasnya.

Lebih lanjut, Hidayat mendorong agar alokasi APBD-P 2026 turut menyasar perbaikan jalan lingkungan dan jalan usaha tani di pedesaan. Intervensi ini dinilai sangat mendesak seiring terbatasnya kapasitas fiskal pemerintah desa dalam membiayai pembangunan infrastruktur secara mandiri.

Baca Juga : Terganjal Regulasi Pemkot Malang, Pencairan Dana Feeder Transjatim Disorot

"Ketahanan pangan adalah program strategis nasional, dan Jawa Timur harus mampu mempertahankan posisinya sebagai lumbung pangan utama. Karena itu, agenda penyelesaian jalan usaha tani dan jalan lingkungan di desa menjadi sangat krusial," jelas Hidayat.

Ia menambahkan, alokasi anggaran infrastruktur pada APBD-P 2026 harus diarahkan secara optimal untuk mendukung produktivitas sektor pertanian serta memperkuat aksesibilitas warga desa.

 


Topik

Pemerintahan dprd jatim hidayat apbd perubahan perbaikan jalan rusak



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lumajang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Nurlayla Ratri