Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Kabupaten Magetan Gandeng BNN Jatim Perkuat Pencegahan Narkoba Lewat Desa Bersinar

Penulis : Basworowati Prasetyo Nugraheni - Editor : A Yahya

15 - Jul - 2026, 14:59

Placeholder
jatimada di zona kuning dan merah peredaran narkoba, kabupaten magetan lewat dinas bakesbangpol gandeng Bnn jatim untuk mitigasi pencegahan peredaran narkoba di magetan

JATIMTIMES – Langkah progresif dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus digalakkan. Sebagai upaya preventif yang terstruktur dan masif, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Magetan menginisiasi agenda pembentukan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) sekaligus penguatan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Menghadirkan langsung Tim Ahli dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur sebagai narasumber utama, serta  jajaran Camat, Kepala Desa, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Diskominfo, Dinsos, dan Dinkes Magetan, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menekankan bahwa posisi geografis Magetan sebagai daerah jujukan wisata menuntut kewaspadaan ekstra. Mobilitas tinggi pengunjung dari luar daerah menjadi salah satu faktor risiko yang harus dimitigasi sejak dini.

Baca Juga : Sentil SiLPA Jumbo, Fraksi PPP-PSI DPRD Jatim: Jangan Biarkan Uang Rakyat Tidur di Bank

"Acara ini sangat perlu saya rasa. Karena perlu kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Magetan ini kan daerah wisata, otomatis yang berkunjung juga banyak dari luar kota. Oleh sebab itu, kita perlu melakukan antisipasi dan mitigasi khususnya bagi warga masyarakat Magetan, biar tidak terjerumus dengan penggunaan narkotik," ujar Nanik.

Bupati juga menggarisbawahi tantangan era digital yang membuat pola transaksi dan peredaran gelap narkoba menjadi kian terselubung dan bergerak kilat. Daerah-daerah wisata dan wilayah pinggiran kini tak luput dari incaran.

"Daerah wisata itu yang perlu kita waspadai secara serius dan tidak boleh lengah, termasuk ke tingkat desa-desa. Apalagi dengan adanya digitalisasi seperti ini, peredaran narkoba itu kan sangat masif dan begitu cepat transaksinya. Sebab itu, kita wujudkan Desa Bersinar agar sosialisasi pencegahan ini benar-benar sampai ke desa-desa," tegas Bupati.

Terkait teknis pembentukan satuan tugas di lapangan, Bupati menjelaskan bahwa pergerakan ini akan diturunkan secara berjenjang dengan skala prioritas pada wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

"Kedepannya akan dibentuk satgas per desa. Sementara ini kan sudah di tingkat kabupaten, nanti terus kita tindak lanjuti di tingkat kecamatan, lalu ke tingkat desa. Untuk penerapannya, kita prioritaskan atau dahulukan dulu daerah-daerah yang dinilai sangat rawan, jadi kita bergerak kencang dari sana," pungkasnya.

Kepala Tim Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Jawa Timur dr. Singgih W Pratomo, menegaskan bahwa secara umum wilayah Jawa Timur sudah masuk dalam kondisi siaga kebencanaan narkoba.

"Kami sangat mengapresiasi sekali apa yang dilakukan oleh Bakesbangpol Kabupaten Magetan dan Ibu Bupati. Tujuan kita adalah kolaborasi dan sinergi dalam langkah implementasi mewujudkan Desa Bersinar. Perlu dipahami, di Jawa Timur saat ini tidak ada zona aman. Tidak ada zona hijau, semuanya sudah kuning dan merah," paparnya

Ia menjabarkan sejumlah faktor risiko geografis dan sosial yang membayangi Kabupaten Magetan, mulai dari posisinya sebagai jalur lintasan perbatasan hingga potensi kerawanan di sektor kiriman luar negeri dan kawasan hutan.

Banyak hal yang harus kita waspadai. Pertama, banyaknya pekerja migran (TKW) ke luar negeri yang rentan terafiliasi jaringan. Kita harus belajar dari kasus di Ponorogo yang melibatkan jaringan pekerja migran hingga mengedarkan 4 ton sabu pada tahun 2025 kemarin. Kedua, Magetan ini merupakan daerah perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah yang menjadi jalur lintasan peredaran narkotika, sehingga perlu pemantauan lebih signifikan. Ketiga, Magetan memiliki kawasan perhutanan luas yang harus diantisipasi dari penanaman tanaman terlarang secara liar," jelasnya.

Melalui program Desa Bersinar ini, dr. Singgih mengajak seluruh aparat desa untuk peka memantau kondisi vegetasi liar di lingkungan masing-masing yang memiliki efek halusinogen maupun zat adiktif.

Baca Juga : BMKG Ungkap Daftar Daerah yang Sudah Lebih dari Sebulan Tak Diguyur Hujan, 3 Wilayah Jatim Masuk

"Tujuan Desa Bersinar ini mengajak aparat desa sama-sama peduli dan waspada. Jangan sampai di desa ada tanaman liar yang tumbuh subur tanpa diketahui, seperti kasus ganja di Kabupaten Malang. Paling tidak, aparat desa peduli menghilangkan tanaman liar di lingkungan mereka yang memiliki zat adiktif tinggi, seperti jamur maupun kecubung," cetusnya.

Sebagai langkah konkret pasca-forum ini, BNN Jatim siap menggulirkan bimbingan teknis (bimtek) terarah. Dari total 207 desa dan 28 kelurahan yang ada di Kabupaten Magetan, ditargetkan akan dibentuk minimal 10 desa sebagai proyek percontohan (pilot project) Desa Bersinar sesuai arahan Bakesbangpol Provinsi.

Terkait data pemetaan kerawanan detail di Magetan, dr. Singgih menyerahkan hal tersebut pada analisis intelijen BNN. Dirinya memilih berfokus pada misi penyelamatan dan pemulihan korban penyalahgunaan narkotika di masyarakat.

"Bagi masyarakat yang sudah terpapar atau memiliki keluarga yang terindikasi terjerat narkotika, jangan takut. Silakan langsung datang ke Satgas P4GN atau Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) terdekat untuk meminta dilakukan rehabilitasi," imbaunya.

Pentingnya implementasi program ini di lapangan dipertegas oleh Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, dan Agama Bakesbangpol Magetan, Sari Puspitaningrum. Menurutnya, ancaman narkoba saat ini harus direspons dengan ketahanan sosial yang kuat dari level terbawah.

*Pembentukan Desa Bersinar dan penguatan Satgas P4GN ini menjadi langkah yang sangat krusial bagi Kabupaten Magetan. Ancaman narkoba bukan sekadar masalah hukum, melainkan ancaman nyata terhadap ketahanan ekonomi, sosial budaya, hingga ideologi generasi bangsa kita"

"Dengan pembekalan langsung dari BNN Jatim dan sinergi bersama OPD terkait, para camat dan kepala desa diharapkan mampu mengimplementasikan strategi deteksi dini dan edukasi yang masif di lingkungan mereka," jelasnya.

Melalui komitmen bersama yang diikrarkan di Ruang Rapat Ki Mageti ini, rencana aksi Satgas P4GN tingkat desa akan segera diimplementasikan secara terukur demi mewujudkan Kabupaten Magetan yang bersih dari narkoba.


Topik

Pemerintahan bakesbangpol magetan nanik endang rusminiarti bersinar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lumajang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Basworowati Prasetyo Nugraheni

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan