Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Waspada Permen Narkoba Menyasar Anak Sekolah, Polres Batu Minta Guru dan Orang Tua Perketat Pengawasan

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : A Yahya

12 - Jun - 2026, 14:46

Placeholder
Ilustrasi. Pembinaan dan penyuluhan yang dilakukan Polres Batu pada siswa SD sebagai melakukan proteksi dini peredaran narkoba.(Foto: Dokumen Polres Batu)

JATIMTIMES – Ancaman peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang turut menyasar anak di lingkungan lembaga pendidikan hingga tingkat dasar. Menyikapi tren peredaran gelap yang mulai melirik anak-anak usia sekolah lewat beragam kamuflase produk konsumsi, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu bergerak cepat melakukan proteksi dini.

Langkah taktis pencegahan tersebut salah satunya melalui operasi pembinaan, penyuluhan (Binluh), serta edukasi radikal terkait bahaya laten zat adiktif di SDN 2 Bumiaji, Kota Batu, Kamis (11/6/2026) kemarin.

Baca Juga : Dugaan Pengeroyokan Libatkan Petinggi KONI di Kota Batu, Polisi Periksa Enam Orang Saksi

Dua personel lapangan Satresnarkoba Polres Batu, Aipda Dhesi Fabiyanti bersama Brigpol Stifi Pangestika, memimpin langsung jalannya pemetaan materi di hadapan puluhan siswa dan dewan guru.

Petugas membedah secara gamblang mengenai dampak destruktif narkoba yang secara klinis mampu merusak fungsi otak, memicu anjloknya prestasi akademik, hingga memicu perubahan perilaku ekstrem yang berujung pada kerusakan masa depan.

"Lingkungan lembaga pendidikan tingkat dasar kini tidak lagi sepenuhnya steril dari ancaman perluasan jaringan sindikat narkotika dan obat-obatan terlarang," kata Aipda Dhesi.

Dikatakannya, edukasi menyasar usia dini ini dinilai kian mendesak mengingat modus operandi para pengedar di lapangan kini semakin masif, halus, dan bervariasi demi mengelabui perhatian guru dan orang tua.

"Kami mengimbau keras para siswa untuk selalu waspada dan tidak sembarangan menerima pemberian makanan, minuman, hingga produk permen dari orang tidak dikenal yang mencurigakan," tegasnya.

Dhesi menambahkan, memutus rantai ketergantungan narkoba harus dimulai dengan pembiasaan pola hidup sehat dan pengalihan energi anak-anak ke dalam aktivitas positif seperti olahraga dan pengasahan bakat.

Secara terpisah, Kasi Humas Polres Batu Iptu M. Huda Rohman, menyatakan bahwa sekolah dasar merupakan klaster pertahanan paling vital dalam memotong regenerasi pasar narkoba.

Baca Juga : Korupsi Sudah Ada Sejak Zaman Nabi, Sejarah Islam Mencatat Sejumlah Kasus Penyalahgunaan Amanah

Menurut Huda, penanaman pola pikir penolakan (Say No to Drugs) pada fase usia emas sangat menentukan daya tangkal personal anak ketika nantinya berinteraksi dengan lingkungan luar yang dinamis.

"Anak-anak harus memiliki pemahaman yang utuh sejak awal bahwa narkoba adalah zat berbahaya yang merusak segala lini kehidupan, inilah fungsi dari proteksi dini yang kami gencarkan," urai Iptu M. Huda Rohman.

Data kepolisian menegaskan bahwa program Binluh interaktif ini tidak akan berhenti sebagai agenda seremonial satu waktu, melainkan bakal terus digulirkan secara berkesinambungan ke sekolah-sekolah lain di seluruh wilayah hukum Polres Batu.

Kendati demikian, pihak kepolisian mengingatkan bahwa penegakan hukum di lapangan tidak akan berjalan optimal tanpa adanya komitmen dan partisipasi aktif dari lingkungan domestik terkecil.

"Para guru di sekolah serta orang tua di rumah kami ajak untuk memperketat pengawasan terhadap perubahan perilaku dan tumbuh kembang anak demi mewujudkan visi kolektif Kota Batu yang Bersih dari Narkoba," imbuhnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Permen narkoba polres batu satresnarkoba polres batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lumajang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas