Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

DBHCHT 2026 Hadirkan Perlindungan Sosial, Ribuan Pekerja Rentan Banyuwangi Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

11 - Jun - 2026, 20:22

Placeholder
Sinergi Perlindungan Pekerja Rentan. BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi bersama para pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi pemanfaatan DBHCHT 2026 untuk menghadirkan perlindungan sosial bagi petani, buruh, dan nelayan.(Foto: BPJS Ketenagakerjaan)

JATIMTIMES – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, khususnya petani, buruh, dan nelayan.

Program tersebut menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada kelompok pekerja yang selama ini menghadapi berbagai risiko saat menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari. Melalui dukungan dana DBHCHT, premi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat dibayarkan sehingga masyarakat memperoleh akses terhadap perlindungan sosial yang lebih baik.

Baca Juga : Kunjungan Wisman ke Jatim Naik 48,75 Persen, Didominasi Turis Asal Tiongkok

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Ocky Olivia, mengatakan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah penting untuk memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja sektor informal dan pekerja rentan.

“Program ini sangat bermanfaat bagi petani, buruh, dan nelayan, baik secara langsung maupun bagi keluarganya ketika terjadi musibah. Selain memberikan perlindungan, kami juga dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat Kabupaten Banyuwangi mengenai pentingnya jaminan sosial bagi pekerja,” ujar Ocky.

Menurut dia, perlindungan ketenagakerjaan tidak hanya menjadi kebutuhan pekerja formal, tetapi juga pekerja di sektor informal yang memiliki risiko tinggi dalam menjalankan pekerjaannya. Karena itu, perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui program yang didanai DBHCHT tersebut, peserta akan memperoleh dua manfaat utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kedua program ini dirancang untuk memberikan rasa aman kepada pekerja dan keluarganya saat menghadapi risiko yang tidak terduga.

Dalam program Jaminan Kematian, ahli waris peserta berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Sementara itu, melalui Jaminan Kecelakaan Kerja, peserta mendapatkan perlindungan berupa pelayanan dan pengobatan akibat kecelakaan kerja tanpa batas biaya sesuai indikasi medis.

Baca Juga : Mau Liburan Hemat? Simak Cara Dapat Tiket Kereta Diskon 30 Persen Ini

Ocky menambahkan, manfaat tersebut diharapkan mampu memberikan ketenangan bagi para pekerja dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Dengan adanya perlindungan sosial, pekerja dapat lebih fokus meningkatkan produktivitas tanpa harus dibayangi kekhawatiran terhadap risiko pekerjaan.

“Melalui program ini, negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap semakin banyak pekerja rentan yang memahami pentingnya jaminan sosial dan merasakan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Pemanfaatan DBHCHT untuk perlindungan sosial ketenagakerjaan menjadi wujud komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja rentan sekaligus mendukung pembangunan yang lebih inklusif di Banyuwangi.


Topik

Peristiwa DBHCHT 2026 Perlindungan Sosial Pekerja Rentan Banyuwangi BPJS Ketenagakerjaan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lumajang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni