JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi berupaya maksimal mengikuti perkembangan jaman. Salah satunya menggunakan sistem digital dalam melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang akan digelar pada Oktober 2027 mendatang.
Aplikasi pemungutan suara berbasis digital atau e-voting terus dipersiapkan sebelum diuji coba langsung bulan Juli depan.
Baca Juga : PP Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus Suryavena di Kabupaten Malang
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi Nanin Oktaviantie, penerapan e-voting merupakan tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Banyuwangi dinilai memiliki kesiapan yang cukup baik karena menjadi daerah dengan capaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terbaik di Indonesia. Tercatat 130 desa direncanakan menggelar Pilkades dengan sistem e-voting.
"Ada sekitar 130 desa yang akan melaksanakan pilkades pada Oktober 2027. Harapan dari Kemendagri, Banyuwangi bisa melaksanakan pilkades secara digital melalui e-voting," ujarnya.
Untuk mewujudkan program tersebut, Pemkab Banyuwangi terus mematangkan aplikasi yang akan digunakan saat pemungutan suara berlangsung.
"Harapan kami, pada pilkades serentak 2027 nanti, seluruh desa bisa melaksanakan e-voting. Aplikasi ini nanti akan disiapkan oleh Dinas Kominfo dan Persandian Banyuwangi," tambahnya.
Nanin menilai penerapan e-voting memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan dengan sistem konvensional. Salah satunya mampu meminimalkan gesekan yang kerap muncul saat proses penghitungan suara berlangsung. Seperti perdebatan muncul ketika proses penghitungan suara manual dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Biasanya persoalan muncul saat penghitungan suara, misalnya soal suara sah dan tidak sah. Dengan e-voting, hal ini bisa dihindari," jelasnya.
Baca Juga : Siap-Siap! Puncak Kemarau Diprediksi Terjadi Agustus 2026, Jatim Diminta Waspadai El Nino
Selain itu, sistem digital juga diharapkan mampu menekan angka warga yang tidak menggunakan hak pilih atau golongan putih (golput) dalam Pilkades.
Sebab seluruh daftar pemilih tetap (DPT) akan langsung terintegrasi dalam sistem sehingga proses pencoblosan menjadi lebih mudah. Meski menggunakan e-voting, masyarakat tetap diwajibkan datang langsung ke TPS.
"Keunggulan lain dari sistem ini adalah kecepatan penghitungan suara. Begitu waktu pemungutan suara berakhir, hasil perolehan suara dapat langsung diketahui tanpa harus menunggu proses pembukaan dan penghitungan surat suara satu per satu," imbuh Nanin.
Pemkab Banyuwangi akan segera menggelar simulasi e-voting pada tahun ini di desa yang melaksanakan pilkades. Selain pengadaan perangkat, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi pelaksanaan e-voting.
"Mulai Juni ini kami akan melakukan simulasi secara bertahap. Tujuannya agar masyarakat desa semakin familiar dengan penggunaan e-voting sebelum hari pelaksanaan nanti," pungkasnya.
