Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Respons Cepat Gangguan Kamtibmas, Tim Anti Begal Polres Kediri Resmi Dibentuk

Penulis : Bambang Setioko - Editor : Nurlayla Ratri

30 - May - 2026, 19:15

Placeholder
Tim Anti Begal Polres Kediri Polda Jatim. Foto : (Istimewa)

JATIMTIMES - Jajaran Polres Kediri resmi membentuk Tim Anti Begal. Langkah ini diambil guna mencegah sekaligus menindak berbagai tindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, melalui Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, menyampaikan bahwa pembentukan tim ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Kediri.

Baca Juga : Jangan Asal Nyalakan, Lampu Hazard di Tol Ternyata hanya Boleh Dipakai dalam 3 Situasi Ini

Menurut AKP Joshua, personel Tim Anti Begal dipilih dari anggota Satreskrim Polres Kediri yang memiliki kemampuan dan pengalaman mumpuni dalam menangani kasus kriminalitas, terutama kejahatan jalanan.

"Kami akan terus meningkatkan langkah-langkah preventif dan represif guna memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat serta memastikan wilayah Kabupaten Kediri tetap kondusif dari berbagai ancaman kejahatan jalanan," ungkap AKP Joshua, Sabtu (30/5/2026).

AKP Joshua menjelaskan, keberadaan tim ini juga menjadi bagian dari strategi kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas. Tim berkomitmen untuk bergerak cepat begitu menerima informasi atau laporan.

Selain itu, Tim Anti Begal juga terintegrasi dengan berbagai Polsek jajaran yang selama ini telah menjalankan fungsi pelayanan secara responsif di lapangan. Sinergi ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada warga.

“Tentunya terus berkoordinasi dengan personel di lapangan untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” kata AKP Joshua.

Dalam pelaksanaannya, tim akan menggelar patroli rutin di sejumlah titik yang dianggap rawan. Patroli tersebut tidak hanya menyasar aksi begal, tetapi juga mengantisipasi tindak kejahatan lain seperti, Pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Aksi balap liar, Peredaran minuman keras ilegal, Aksi premanisme yang mengganggu kenyamanan warga.

Kendati demikian, AKP Joshua menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat krusial dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Baca Juga : Soroti Fasum Alun-Alun Terlanjur Jadi Lapak Permanen yang Semrawut, Dewan Desak Penertiban Total

“Masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami mengimbau agar warga tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian,” imbaunya.

Sebagai upaya meningkatkan pelayanan, Polres Kediri juga gencar mensosialisasikan layanan *Call Center* Polri 110 yang dapat diakses gratis selama 24 jam. Melalui layanan ini, masyarakat bisa menyampaikan laporan, pengaduan, maupun informasi darurat dengan cepat.

AKP Joshua berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut secara optimal agar potensi kejahatan bisa segera diantisipasi oleh petugas. Dengan adanya dukungan masyarakat dan kesigapan Tim Anti Begal, diharapkan situasi keamanan di Kabupaten Kediri tetap terjaga kokoh.

"Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas,” pungkas AKP Joshua.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas kediri polres kediri tim anti begal



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lumajang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bambang Setioko

Editor

Nurlayla Ratri

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas