Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pendidikan

Kapan Pengumuman TKA SD, SMP, dan SMA/SMK 2026? Ini Jadwal dan Cara Melihat Nilainya

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

25 - May - 2026, 19:28

Placeholder
Ilustrasi TKA. (Foto: ChatGPT)

JATIMTIMES - Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SD dan SMP telah selesai digelar pada April lalu. Kini, para siswa dan orang tua mulai menantikan hasil nilai TKA yang akan menjadi gambaran kemampuan akademik peserta didik.

TKA tahun 2026 menguji dua mata pelajaran utama, yakni Matematika dan Bahasa Indonesia. Hasil tes ini nantinya digunakan sebagai bahan evaluasi pembelajaran sekaligus salah satu penunjang dalam proses seleksi pendidikan ke jenjang berikutnya.

Baca Juga : Maling Bobol Kantor Disbudpar Tulungagung Saat Petugas Satpol PP Mabuk Usai Pesta Miras

Jadwal Pengumuman TKA SD dan SMP 2026

Berdasarkan informasi dari kemendikdasmen.go.id⁠, hasil TKA SD dan SMP dijadwalkan diumumkan pada 25 Mei 2026.

Namun, sejumlah informasi lain menyebutkan bahwa pengumuman kemungkinan baru dapat diakses sekolah pada 26 Mei 2026. Perbedaan waktu ini diduga karena proses sinkronisasi dan distribusi hasil ke masing-masing satuan pendidikan.

Sebelumnya, proses penilaian TKA telah dilakukan pada 20 hingga 24 Mei 2026. Penilaian tersebut dilakukan untuk memperoleh hasil capaian pembelajaran yang lebih akurat dengan mempertimbangkan tingkat kesulitan soal dan karakteristik peserta didik.

Sementara itu, untuk jenjang SMA/SMK, hingga saat ini belum ada jadwal resmi pengumuman TKA yang dirilis pemerintah. Informasi terbaru biasanya akan diumumkan melalui sekolah atau kanal resmi Kemendikdasmen.

Apakah Siswa Bisa Mengecek Nilai TKA Sendiri?

Berbeda dengan pengumuman ujian berbasis online lainnya, hasil TKA tidak dapat diakses langsung oleh siswa secara mandiri.

Nilai TKA hanya dapat diunduh dan dilihat oleh pihak sekolah. Nantinya, sekolah akan membagikan hasil tersebut kepada masing-masing siswa dalam bentuk sertifikat resmi.

Karena itu, siswa dan orang tua disarankan aktif berkomunikasi dengan sekolah untuk mengetahui jadwal pembagian hasil TKA.

Cara Membaca Nilai TKA

Hasil TKA tidak hanya menampilkan angka nilai, tetapi juga kategori capaian kemampuan akademik siswa.

Setelah hasil tiap mata pelajaran dianalisis, nilai akan digabungkan menjadi skor akhir TKA. Untuk jenjang SD dan SMP, skor menggunakan rentang 0 hingga 100.

Nilai tersebut kemudian dibagi dalam beberapa kategori, yaitu:

• Baik

• Memadai

• Kurang

Selain itu, siswa juga berpeluang memperoleh predikat “Istimewa” apabila mendapatkan nilai minimal 95 pada setiap mata uji.

Melalui hasil ini, siswa dapat mengetahui kemampuan akademik yang sudah dikuasai maupun bagian yang masih perlu ditingkatkan.

Baca Juga : Heboh Dugaan Pembubaran Ibadah Gereja, Ini Kronologinya

Sertifikat Hasil TKA dan Fungsinya

Kemendikdasmen menegaskan bahwa hasil TKA tidak dicantumkan dalam ijazah. Sebagai gantinya, siswa akan memperoleh Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHKTA) yang diterbitkan resmi oleh sekolah.

Sertifikat tersebut memuat skor nilai serta kategori capaian siswa selama mengikuti pembelajaran.

Tak hanya sebagai dokumen evaluasi belajar, hasil TKA juga memiliki fungsi penting lainnya. Nilai dalam SHKTA dapat digunakan sebagai salah satu syarat seleksi masuk sekolah melalui jalur prestasi pada jenjang pendidikan berikutnya.

Karena itu, pengumuman hasil TKA menjadi momen yang cukup penting bagi siswa maupun orang tua untuk mengetahui perkembangan kemampuan akademik anak selama bersekolah.


Topik

Pendidikan TKA Pengumuman TKA SD SMP SMA SMK Jadwal Pengumuman TKA Cara Melihat Nilai TKA



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lumajang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni