Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Kepala Desa PAW Tambakrejo Dilantik, Sentil Perbaikan Infrastruktur Jalan

Penulis : Anang Basso - Editor : Yunan Helmy

25 - May - 2026, 18:16

Placeholder
Prosesi pelantikan kepala desa PAW Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol. (Foto : Mifta for Tulungagung Times)

JATIMTIMES -  Widayat, yang terpilih dalam pergantian antar-waktu (PAW) kepala desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, akhirnya dilantik, Senin (25/5/2026). Widayat menggantikan pejabat (Pj) kepala desa sebelumnya yang telah berakhir masa jabatannya.

Dalam pelantikan ini, Camat Sumbergempol Heru Junianto memgatakan bahwa kekosongan jabatan tidak boleh terjadi untuk menjamin kelancaran roda pemerintahan guna memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Baca Juga : Transaksi QRIS di Kota Batu Tembus Rp 287 Miliar, Sektor UMKM Wisata Jadi Penyumbang Dominan

“Pelayanan publik tidak boleh terhenti. Maka jabatan kepala desa yang sebelumnya diisi oleh penjabat kepala desa, kini telah resmi terisi kembali," ucapnya. 

Pengisian hingga pelantikan kepala desa melalui pergantian antar-waktu merupakan  bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memastikan pelayanan publik dan kegiatan pembangunan desa tetap berjalan optimal. “Dalam tatanan pemerintahan, kepala desa adalah ujung tombak pelayanan publik," terangnya. 

Senada dengan camat Sumbergempol, Plt Kepala DPMD Tulungagung.Hari Prastijo: menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan hingga pelantikan kades Tambakrejo melalui PAW sudah dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui musyawarah desa (musdes) yang difasilitasi oleh BPD dan mendapat rekomendasi dari bupati Tulungagung.

“Seluruh proses berjalan terbuka dan sesuai prosedur hingga akhirnya kita lakukan pelantikan ini,” ujarnya.

Sebagaimana tugas yang diatur dalam undang-undang, kepala desa mempunyai fungsi strategis dalam menjalankan roda pemerintahan. "Kita berharap agar semua tugas dan fungsinya dijalankan guna melayani masyarakat desa Tambakrejo ini," pesannya. 

Usai dilantik, Widayat menyampaikan komitmennya untuk segera menjalankan tugas dan meningkatkan pelayanan ke masyarakat.  Bahkan, ia secara langsung memohon pada segenap pajabat yang hadir dalam pelantikan untuk membantu perbaikan jalan di depan Kantor Desa Tambakrejo yang telah lama mengalami kerusakan. 

Baca Juga : Buron Sejak April 2025, Perampok Bersenpi di Driyorejo Gresik Dilumpuhkan Polisi

"Saya sampaikan kepala Plt kepala Dinas DPMD untuk sekiranya dapat membantu mengaspal jalan yang merupakan  kewenangan provinsi, yakni kapan di depan balai desa Tambakrejo. Karena ini merupakan jalan strategis yang ramai di lalui baik masyarakat setempat dan umum," ungkapnya. 

Desa yang memiliki tiga dusun, yakni Tambak Kembang, Tambak Sumber, dan Tambak Duwet, ini juga merupakan sentra peternak ayam, perikanan dan pertanian.

Setelah dilakukan prosesi pelantikan, Widayat mendapat ucapan selamat dari para tamu undangan yang hadir. Di antaranya Muspika Kecamatan Sumbergempol, perangkat desa dan segenap elemen lembaga di Pemerintahan Desa Tambakrejo.


Topik

Pemerintahan Pelatikan kades kepala desa Tulungagung PAW



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lumajang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy