Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Perkuat Keamanan Data Warga, Dispendukcapil Kabupaten Blitar Siap Terapkan Digital Governance Berbasis ISO 27001

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

22 - May - 2026, 14:07

Placeholder
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar Tunggul Adi Wibowo memaparkan penguatan tata kelola keamanan data administrasi kependudukan berbasis Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dan ISO 27001 dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Administrasi Kependudukan di Ruang Rapat Candi Penataran Kantor Bupati Blitar, Kamis (21/5/2026). (Foto: Aunur Rofiq/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar mulai memperkuat tata kelola pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital dengan membangun Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) sebagai fondasi penerapan standar internasional ISO 27001.

Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi digital pemerintahan yang tidak hanya berfokus pada percepatan layanan adminduk, tetapi juga perlindungan keamanan data pribadi masyarakat di tengah meningkatnya penggunaan layanan digital.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Koperasi Republik Indonesia Perkuat Perlindungan Pekerja di Ekosistem Koperasi

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar Tunggul Adi Wibowo mengatakan penerapan SMKI dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan data kependudukan yang dikelola Dispendukcapil setiap hari.

Menurutnya, di era digitalisasi saat ini keamanan informasi menjadi kebutuhan mutlak, terlebih Dispendukcapil merupakan instansi yang menangani jutaan data pribadi masyarakat melalui layanan administrasi kependudukan.

“Untuk tahun 2026 ini kami dari Dispendukcapil Kabupaten Blitar membangun Sistem Manajemen Keamanan Informasi atau SMKI. Output-nya nanti dalam bentuk ISO 27001 untuk keamanan jaringan dan tata kelola informasi di internal kami,” ujar Tunggul usai kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Administrasi Kependudukan serta sosialisasi penerapan SMKI dan ISO 27001 di Ruang Rapat Candi Penataran Kantor Bupati Blitar, Kamis (21/5/2026).

Ia menjelaskan, penerapan standar keamanan informasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh proses pengelolaan data kependudukan berjalan aman, terukur, dan akuntabel sesuai standar internasional.

Apalagi, kata dia, volume layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Blitar terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2025 saja Dispendukcapil Kabupaten Blitar tercatat menerbitkan hampir 450 ribu dokumen kependudukan.

Besarnya jumlah dokumen yang diproses itu membuat sistem keamanan data tidak lagi dapat dikelola secara konvensional, melainkan harus menggunakan tata kelola keamanan informasi yang terstandar.

“Karena tugas kami adalah melakukan administrasi kependudukan. Dalam satu tahun di 2025 saja hampir 450 ribu dokumen kami terbitkan. Tentunya ini memerlukan manajemen keamanan yang benar-benar memiliki standar internasional,” tegasnya.

Fokus Lindungi Data Pribadi Warga

Tunggul menegaskan penerapan SMKI dan ISO 27001 bukan semata urusan teknis teknologi informasi, melainkan bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi hak privasi masyarakat.

Menurutnya, keamanan data pribadi menjadi isu yang semakin penting di tengah berkembangnya layanan pemerintahan berbasis digital. Karena itu, penguatan sistem keamanan informasi harus berjalan seiring dengan transformasi pelayanan publik.

Ia mengatakan penerapan standar ISO 27001 nantinya diharapkan mampu menghadirkan perlindungan yang lebih kuat terhadap data pribadi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan digital pemerintah.

“Output-nya nanti adalah keamanan dan kenyamanan data masyarakat serta akuntabilitas dari proses pengelolaan keamanan data itu sendiri,” ujarnya.

Langkah tersebut juga selaras dengan amanah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2026 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan (SMKI Adminduk) yang mewajibkan pemerintah dan penyelenggara pelayanan publik menjaga keamanan, kerahasiaan, serta tata kelola data pribadi masyarakat secara akuntabel.

“Dengan berlakunya Undang-Undang terkait Perlindungan Data Pribadi, ini menjadi kewajiban bagi pemerintah, khususnya instansi pelayanan publik, untuk menjaga keamanan dan privasi data masyarakat,” katanya.

Melalui penerapan digital governance berbasis ISO 27001, Dispendukcapil Kabupaten Blitar ingin memastikan setiap proses pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi data kependudukan dilakukan secara aman dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sistem tersebut nantinya mencakup penguatan pengendalian akses data, manajemen risiko keamanan informasi, perlindungan jaringan internal, hingga standarisasi prosedur pengelolaan data di lingkungan Dispendukcapil.

Capil

Target Sertifikasi Rampung November 2026

Saat ini Dispendukcapil Kabupaten Blitar mulai membangun sistem dan tahapan implementasi SMKI secara bertahap. Proses tersebut mencakup penyusunan standar operasional, penguatan infrastruktur keamanan digital, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Tunggul mengatakan target sertifikasi ISO 27001 diharapkan dapat selesai pada November 2026 setelah seluruh tahapan audit terpenuhi.

Baca Juga : Dari CFD hingga Reverse Vending Machine, UB Dorong Gaya Hidup Hijau Mahasiswa

“Saat ini kami sudah mulai membangun sistem itu. Targetnya sekitar November nanti sertifikatnya bisa diterbitkan,” ujarnya.

Sebelum sertifikasi diterbitkan, Dispendukcapil Kabupaten Blitar akan menjalani serangkaian audit internal maupun audit eksternal untuk memastikan seluruh standar keamanan informasi telah diterapkan dengan baik.

Audit eksternal tersebut rencananya melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta lembaga sertifikasi internasional.

“Karena sebelum sertifikat terbit tentu ada audit internal terlebih dahulu. Setelah itu akan ada audit eksternal dari BSSN dan badan sertifikasi internasional,” jelasnya.

Menurut Tunggul, proses tersebut penting agar sistem keamanan informasi yang dibangun tidak sekadar formalitas administrasi, melainkan benar-benar mampu melindungi data masyarakat secara nyata.

Sinergi Lintas Instansi Diperkuat

Penguatan keamanan informasi juga menjadi bagian penting dalam pengembangan layanan adminduk terintegrasi melalui inovasi Lapak Maini atau Layanan Pengajuan Adminduk melalui Instansi Lain.

Melalui layanan tersebut, Dispendukcapil Kabupaten Blitar selama ini telah menjalin kerja sama dengan berbagai rumah sakit, puskesmas, klinik, KUA, hingga Pengadilan Agama untuk mempercepat pelayanan administrasi kependudukan masyarakat.

Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi yang digelar Kamis (21/5/2026), seluruh mitra layanan tersebut turut dihadirkan guna menyamakan persepsi terkait standar keamanan pengelolaan data.

Tunggul mengatakan penguatan sinergi lintas instansi penting dilakukan karena integrasi layanan adminduk juga diikuti pertukaran dan pengelolaan data antarinstansi.

“Kami saat ini sudah bekerja sama dengan rumah sakit, puskesmas se-Blitar Raya, termasuk rumah sakit swasta di Kabupaten Kediri untuk layanan adminduk. Kami juga menghadirkan Kemenag, KUA, dan Pengadilan Agama karena memang ada kerja sama layanan dengan mereka,” ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi tersebut harus diiringi standarisasi keamanan informasi yang sama agar integrasi layanan digital tetap berjalan aman dan terpercaya.

“Untuk sinergitas ini tentunya juga harus ada standarisasi keamanan dari pengelolaan data itu sendiri,” tegasnya.

Melalui penguatan tata kelola digital berbasis ISO 27001 itu, Dispendukcapil Kabupaten Blitar berharap pelayanan administrasi kependudukan ke depan tidak hanya semakin cepat dan mudah, tetapi juga mampu memberikan jaminan perlindungan data pribadi masyarakat secara optimal.

Transformasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Blitar membangun pelayanan publik modern yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, namun tetap menempatkan keamanan dan kepercayaan masyarakat sebagai prioritas utama.


Topik

Pemerintahan Blitar dispendukcapil kabupaten blitar smki iso 27001



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lumajang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan