Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Ratusan Driver Ojol Jombang Berunjuk Rasa Tuntut Nadiem Makariem Dibebaskan

Penulis : Adi Rosul - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

21 - May - 2026, 11:05

Placeholder
Ratusa deiver ojol Jombang berunjuk rasa di depan PN Jombang untuk dukung Nadiem Makarim. (Foto: Adi Rosul/ JombangTimes)

JATIMTIMES - Ratusan driver ojek online (Ojol) di Jombang berunjuk rasa di kantor Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Mereka menuntut pengadilan agar membebaskan mantan Mendikbudristek RI Nadiem Makarim dari tuntutan kasus dugaan korupsi laptop Chromebook.

Aksi damai ratusan ojol Jombang dimulai dengan konvoi dari Stadion Merdeka Jombang menuju kantor PN Jombang di Jalan KH Wahid Hasyim. Massa aksi ini membentangkan banner bertuliskan 'Solidaritas Ojol Jombang R2 & R4 Bela Nadiem Makarim sepanjang konvoi hingga sampai di depan PN Jombang pagi tadi pukul 09.30 WIB.

Baca Juga : OHCHR Soroti Penangkapan 9 WNI oleh Israel di Misi Kemanusiaan Gaza, Desak Segera Dibebaskan

Di lokasi, sejumlah perwakilan driver ojol bergantian melakukan orasi. Beberapa bendera komunitas ojol juga terlihat dikibarkan selama berunjuk rasa.

Korlap aksi Bagus Rasda Ananda mengatakan, aksi unjuk rasa ini murni dari solidarotas para driver Ojol tanpa ada kepentingan apa pun. Ia menilai, kasus dugaan korupsi laptop Cromebook yang menjerat Nadiem ini tidak terbukti. Karena itu, massa aksi menuntut agar pendiri Gojek itu dibebaskan dari tuntutan.

"Tuntutan kami ingin vonis untuk Pak Nadiem serendah-rendahnya, kalau bisa bebas murni. Karena tidak terbukti Pak Nadiem tidak menerima aliran dana," ujarnya kepada wartawan di lokasi, Kamis (21/05/2026).

Bagus berharap, PN Jombang bisa mendengar dan menyampaikan aspirasi para driver ojol Jombang. Sebab, ia menilai hakim pengadilan masih bisa menegakkan hukum dengan adil.

"Saya yakin dan berharap hakim di pengadilan masih punya hati nurani dan hukum masih bisa ditegakkan," ucapnya.

Disampaikan Bagus, ratusan driver ojol tergerak untuk melakukan aksi damai karena Nadiem dianggap pahlawan ekomoni para ojol. Sebab, melalui Nadiem bisa tercipta banyak lapangan kerja dan membantu UMKM.

Baca Juga : Bus Patas Terguling di Tol Jombang, 9 Orang Luka-luka

"Kita berangkat aksi ini murni dari kerja keras kita, uang kita pribadi patungan supaya bagaimana aksi damai ini bisa lancar. Ini aksi damai untuk pahlawan kita, pahlawan keuangan kita, pahlawan ekonomi kita Pak Nadiem Makarim," kata Bagus.

Untuk diketahui, Nadiem Makarim dituntut hukuman 18 tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (13/05/2026). Jaksa menyakini Nadiem bersalah dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Nadiem juga dituntut membayar denda Rp 1 miliar subsider 190 hari pidana kurungan. Selain itu, jaksa menuntut Nadiem membayar uang pengganti sebesar Rp 809.596.125.000 (809 miliar) dan Rp 4.871.469.603.758 (4,8 triliun) atau total senilai Rp 5.681.066.728.758. (5,6 triliun).(*)


Topik

Peristiwa Ojol Jombang ojek online driver ojol Unjuk Rasa Nadiem Makariem



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lumajang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa