Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Gencar Razia Miras, Polisi di Tulungagung Datangi Banyak Tempat Hiburan

Penulis : Anang Basso - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

17 - May - 2026, 19:02

Placeholder
Salah satu kafe yang didatangi petugas dari Polres Tulungagung (Foto: Dokpol for Tulungagung Times)

JATIMTIMES – Polres Tulungagung bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) di sejumlah lokasi dalam wilayah hukum Polres Tulungagung, Sabtu (16/05/2026) malam.

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Tulungagung Kompol Maga Fidri Isdiawan bersama anggota Polres Tulungagung, TNI, Satpol PP, Disperindag serta Dinas Perijinan Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga : Bayi Tewas usai Dibuang di Makam Bululawang, Pelaku Diduga Bukan Warga Sekitar

Razia dilakukan sebagai langkah cipta kondisi guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas akibat peredaran minuman keras.

Kapolres Tulungagung AKBP Dr. Ihram Kustarto melalui Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Nanang mengungkapkan, sejumlah lokasi menjadi sasaran razia, mulai dari tempat hiburan malam, bar, karaoke hingga warung kopi.

“Razia miras ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tulungagung,” ujar Iptu Nanang.

Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas melaksanakan razia di Dynasty Resto & Karaoke Jalan Panglima Sudirman No. 76 Kenayan Tulungagung. Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya minuman keras.

Selanjutnya pada pukul 21.30 WIB, razia dilaksanakan di Samadara Slow Bar & Cafe Jalan Panglima Sudirman Gang V Kenayan Tulungagung. Hasil pemeriksaan di lokasi juga nihil ditemukan minuman keras.

Baca Juga : Hari Buku Nasional dan Ironi Literasi yang Kian Terpinggirkan

Kemudian pada pukul 22.30 WIB, petugas melakukan razia di Warkop Azuma yang dalam kondisi tutup serta sejumlah tempat karaoke di sekitar Ngujang 2 Desa Pucung Lor Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung. Dari hasil pengecekan di sejumlah lokasi tersebut, tidak ditemukan adanya minuman keras.

Razia berikutnya dilakukan pada pukul 23.30 WIB di Star Karaoke Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas kembali tidak menemukan adanya minuman keras.

Selain kegiatan yang dilakukan Polres Tulungagung, razia miras juga dilaksanakan oleh jajaran Polsek bersama tiga pilar di wilayah masing-masing sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Topik

Peristiwa Razia Miras Peredaran Miras Tulungagung Polres Tulungagung Tempat Hiburan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lumajang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Sri Kurnia Mahiruni