Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

PAD Masih 25%, DPRD Jombang Dorong Pemkab Tingkatkan Kemandirian Fiskal

Penulis : Adi Rosul - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Apr - 2026, 14:09

Placeholder
Suasana rapat paripurna DPRD Jombang. (Istimewa)

JATIMTIMES - DPRD Jombang melihat pendapatan asli daerah (PAD) masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat. Karena itu, pihak legislatif meminta agar Pemkab Jombang bisa meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Jombang Octadella Bilytha Permatasari saat pembahasan LKPJ Bupati Jombang dalam rapat paripurna. Ia menyampaikan, total pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp 2,9 trilun.

Baca Juga : Tasikmadu Juara Lomdeskel Tingkat Kota Malang, Tantangan Sesungguhnya Baru Dimulai

Hanya saja, total pendapatan tersebut masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat mencapai 74,4%. Sedangkan, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih di angka 25,6 persen.

"Kondisi ini menunjukkan tingkat kemandirian fiskal daerah masih perlu ditingkatkan, karena ketergantungan terhadap pemerintah pusat masih cukup tinggi," ujarnya kepada wartawan, Senin (27/04/2026).

Meski demikian, DPRD memberikan apresiasi atas capaian PAD yang melampaui target. Dari target sekitar Rp 699,9 miliar, realisasi PAD mencapai Rp 838,2 miliar atau 119,76%. Kinerja positif juga terlihat dari sektor pajak daerah yang terealisasi 120,22%, dan retribusi daerah sebesar 115,39%.

Namun, di balik capaian tersebut, DPRD mencermati masih minimnya kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap PAD. Nilainya hanya sekitar Rp 8,27 miliar atau kurang dari satu persen. Hal ini dinilai menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera dibenahi.

"Peran BUMD harus diperkuat agar benar-benar mampu menjadi salah satu penopang utama pendapatan daerah, bukan sekadar pelengkap," bebernya.

Selain itu, DPRD Jombang juga merekomendasikan untuk penguatan di sektor BUMD. Pihal legislatif menilai perlunya pembenahan tata kelola melalui penerapan prinsip good corporate governance, peningkatan profesionalitas manajemen, serta evaluasi kinerja secara berkala.

Baca Juga : Wabup Lathifah Hadiri Halalbihalal dan Peluncuran Buku Sejarah PMII Cabang Malang

”Penguatan tata kelola BUMD menjadi sangat penting agar mampu memberikan kontribusi deviden yang optimal bagi kas daerah sekaligus berperan sebagai motor penggerak ekonomi," kata Della.

Semua rekomendasi itu ditetapkan DPRD No 100.3.3/4/DPRD/415.14/2026 tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jombang Tahun Anggaran 2025. 

"LKPJ yang telah disampaikan oleh bupati menjadi bahan evaluasi DPRD dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.(*)


Topik

Pemerintahan PAD PAD Jombang DPRD Jombang Pemkab Jombang Kemandirian Fiskal



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lumajang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan