free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Wisata

Mau Naik Bus Macito, Ini Aturan Terbarunya di 2025

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

15 - Feb - 2025, 19:35

Placeholder
Bus Macito. (Foto: amazing malang)

JATIMTIMES - Bus Malang City Tour (Macito) masih menjadi daya tarik bagi wisatawan yang ingin menjelajahi keindahan Kota Malang. Sejak Selasa (14/1/2025) lalu, pengelolaan bus wisata ini resmi beralih dari Dinas Perhubungan (Dishub) ke Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang. Perubahan ini diumumkan melalui akun Instagram resmi Dishub Kota Malang. 

Seiring dengan perpindahan pengelolaan, Disporapar Kota Malang merilis Standar Operasional Prosedur (SOP) terbaru bagi penumpang bus Macito, Sabtu (15/2/2025). Berikut adalah ketentuan terbaru yang wajib diketahui sebelum menikmati perjalanan dengan bus wisata ini. 

Tata Cara Pemesanan dan Keberangkatan

Disporapar menyediakan tiga metode pemesanan dan keberangkatan untuk bus Macito, yaitu On The Spot, Online, serta khusus untuk Instansi atau Komunitas.
1. On The Spot (Datang Langsung ke Lokasi)
Bagi wisatawan yang ingin naik bus Macito tanpa reservasi online, berikut adalah ketentuannya:
• Datang maksimal 30 menit sebelum jadwal pemberangkatan.
• Antri dengan tertib di tempat yang telah disediakan.
• Mengikuti arahan petugas untuk naik ke bus.
• Pool Bus Macito: 
- Senin - Kamis: Stadion Gajayana, Jalan Tenes Malang.
- Sabtu - Minggu: Taman Rekreasi Kota (Tarekot), Jalan Tugu (Belakang Balaikota Malang).
• Jadwal Operasional (Senin - Kamis): 
- Trip 1: 09.00 WIB
- Trip 2: 10.00 WIB
- Trip 3: 13.00 WIB
- Trip 4: 14.00 WIB
• Kapasitas maksimal: 
- Bus biasa: 18 orang dewasa / 24 anak-anak.
- Bus biru: 24 orang dewasa / 30 anak-anak.
• Pemberangkatan hanya dilakukan jika jumlah penumpang minimal 10 orang.
• Rute perjalanan tetap dan berlangsung selama sekitar 40 menit tanpa berhenti di objek wisata atau di tengah perjalanan.
Tidak beroperasi saat cuaca buruk, ada kegiatan Pemkot Malang, hari libur nasional, cuti bersama, atau kondisi darurat lainnya. 

2. Online (Reservasi via Aplikasi)
Jika ingin memastikan tempat lebih awal, penumpang bisa melakukan pemesanan secara online dengan syarat berikut:
• Datang maksimal 30 menit sebelum keberangkatan.
• Menunjukkan barcode pemesanan pada aplikasi.
• Antri dengan tertib di lokasi keberangkatan.
• Mengikuti arahan petugas untuk naik ke bus.
• Lokasi pool, jadwal operasional, kapasitas penumpang, serta aturan lainnya sama seperti metode On The Spot.
3. Instansi atau Komunitas
Bagi instansi atau komunitas yang ingin menikmati wisata dengan bus Macito, ada prosedur khusus:
• Layanan hanya tersedia Senin - Kamis.
• Maksimal jumlah penumpang: 36 orang dewasa atau 58 anak-anak.
• Pengajuan harus dilakukan H-14 dengan surat resmi kepada Kepala Dinas Disporapar Kota Malang, mencantumkan kontak person.
• Konfirmasi dari admin diberikan maksimal H+4 setelah pengajuan.
• Jika tanggal yang diajukan penuh (full booked), admin akan menjadwalkan ulang dengan konfirmasi maksimal H+1, tanpa perlu mengajukan surat ulang.
• Lokasi pool, jadwal operasional, serta aturan perjalanan sama seperti metode lainnya. 

Tata Tertib Penumpang Bus Macito

Agar perjalanan lebih nyaman dan aman, setiap penumpang wajib mematuhi aturan berikut:
• Bersikap sopan selama perjalanan.
• Follow akun Instagram dan TikTok @disporaparkotamalang serta subscribe YouTube Disporapar Kota Malang.
• Memberikan prioritas kursi kepada disabilitas, lansia, ibu hamil, dan anak-anak.
Dilarang naik jika dalam kondisi kurang sehat.
• Dilarang mengeluarkan anggota tubuh saat bus berjalan.
• Dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam bus.
• Dilarang merokok/vape, membuang sampah sembarangan, atau membawa hewan peliharaan.
Dilarang melakukan promosi atau komersialisasi selama perjalanan tanpa izin.
• Dilarang memberikan tip kepada petugas dalam bentuk apapun.
• Content creator yang ingin mengambil video dengan kamera profesional wajib mengajukan izin tertulis.
• Rombongan lebih dari 10 orang harus mengajukan surat permohonan H-14 sebelum keberangkatan. 

Demikian aturan baru ini bus Macito yang mulai berlaku awal 2025. Semoga dengan aturan baru ini perjalanan wisata semakin tertib, nyaman, dan menyenangkan bagi semua penumpang. Jika berencana menikmati wisata keliling Kota Malang, pastikan untuk mengikuti SOP yang telah ditetapkan agar pengalaman wisata lebih lancar. Selamat menikmati keindahan Kota Malang dengan Bus Macito!


Topik

Wisata Macito kota malang wisata kota malang Disporapar kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lumajang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya