JATIMTIMES – Polres Situbondo menggelar patroli gabungan Satlantas dan Polsek Besuki dalam rangka pencegahan aksi balap liar.
Patroli yang dilaksanakan Sabtu (18/11/2023) malam, mulai pukul 20.45 WIB sampai dengan Minggu (19/11/2023) dini hari berhasil mengamankan belasan sepeda motor dan beberapa minuman keras.
Baca Juga : Korwil Kepanjen Boyong Juara Stand Favorit Pameran Karya Siswa 2023, Simak Komitmen Mereka
Patroli dipimpin langsung Kapolsek Besuki AKP H. Abdullah dengan sasaran sejumlah titik lokasi yang diduga sebagai tempat ajang balap liar diantaranya Jalan Raya Pantura depan Mapolsek Besuki sampai perbatasan Jembatan Lubawang, Pantai Bung Desa Pesisir, depan Masjid Jami’, Desa Langkap dan Alun-Aluun Besuki.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, melalui Kasat Lantas AKP Yudho mengatakan penindakan balap liar untuk menindaklanjuti informasi dan keluhan masyarakat bahwa banyak pemuda yang nongkrong hingga tengah malam terutama saat malam Minggu serta melakukan aksi balap liar di Jalan Raya Pantura Besuki.
Selain balap liar, patroli tersebut juga menargetkan senjata tajam (sajam), pencegahan minuman keras dan obat terlarang serta pelanggaran atau tindak kejahatan lain yang cenderung akan meresahkan kenyamanan masyarakat.
"Upaya pencegahan telah dilakukan yakni dengan langkah – langah preventif, preemtif, kemudian kami juga telah me-mapping lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya pemuda yang diduga akan melakukan aksi balap liar," ujar AKP Yudho kepada Jatimtimes.com.
Lebih lanjut, AKP Yudho menerangkan hasil patroli gabungan diwilayah Besuki adalah mengamankan 14 unit sepeda motor yang tidak sesuai spektek seperti protolan, berknalpot brong, tidak dilengkapi spion dan tanda nomor kendaraan atau plat nomor serta ban kecil serta menyita 2 botol minuman keras jenis arak.
Baca Juga : Korwil Kepanjen Boyong Gelar Stand Favorit Pameran Karya Siswa 2023, Simak Komitmen Mereka
"Sepeda motor berikut pemiliknya diamankan ke Polsek Besuki untuk diberi pembinaan, pendataan kemudian diberi sanksi tegas berupa Tilang. Selain itu orang tua juga didatangkan karena harus bertanggungjawab untuk melakukan pengawasan," ungkap AKP Yudho.
Setelah diberi pembinaan dan menandatangani surat pernyataan serta meminta maaf kepada orang tua masing-masing, para pemuda yang terlibat balap liar lalu dipulangkan.