Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

PKL di Depan Pustu Merjosari Diduga Difasilitasi Oknum Pegawai

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

30 - May - 2023, 20:02

Personel Satpol PP Kota Malang saat menindak PKL di depan Pustu Merjosari.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).
Personel Satpol PP Kota Malang saat menindak PKL di depan Pustu Merjosari.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di depan Puskesmas Pembantu (Pustu) Merjosari diduga tidak sembarangan. Sebab, diduga ada oknum pegawai Puskesmas yang memfasilitasi.

Sehingga, meskipun area tersebut tidak diperuntukkan bagi PKL, ternyata masih ada PKL yang mangkal di tempat tersebut. Hal itu pun sempat diresahkan sejumlah warga. 

Baca Juga : 12 Tenaga Kesehatan Terima SK PPPK, 9 ASN Purna Tugas di Kota Batu

Pasalnya, PKL ini membuat bangunan Pustu Merjosari menjadi tidak terlihat. Apalagi dengan jalan yang ukurannya cenderung sempit, kerap terjadi macet saat ada aktivitas jual beli. 

"Ya ada informasinya (diduga difasilitasi Pustu Merjosari). Tapi memang saat kami cek di lapangan, memang ada difasilitasi listrik dan beberapa hal lain. Kalau tidak ada oknum pegawai (puskesmas) kan tidak bisa," jelas Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Rahmat Hidayat, Selasa (30/5/2023).

Rahmat mengatakan bahwa terkait hal tersebut, dirinya sudah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dr. Husnul Muarif. Sebab, terkait hal itu menurutnya bukan menjadi kewenangan Satpol PP. 

"Saya sudah komunikasi, tapi secara informal. Karena itu kan internalnya mereka (Dinkes) Kota Malang," imbuh Rahmat. 

Namun demikian, Rahmat mengatakan bahwa kewenangannya hanya ada pada penertiban PKL yang memang berjualan tidak di tempat yang benar. Hingga mengakibatkan kemacetan. 

Sehingga, ia pun sudah melakukan penindakan. Yakni dengan meminta kepada para PKL di area tersebut untuk membuat surat pernyataan agar tidak berjualan di tempat itu. 

Baca Juga : Sosialisasi Pemilu 2024, Kepala Bakesbangpol Jember: Gunakan Hak Pilih dan Jangan Golput

"Kalau nantinya sudah ada teguran, dan kalau masih ngeyel bisa saja kita tertibkan. Barang bukti kita amankan dan kita sidangkan tipiring (tindak pidana ringan)," imbuh Rahmat.

Sementara itu, sampai saat ini Dinkes Kota Malang masih belum memberikan keterangan. Saat dihubungi melalui sambungan seluler, Kepala Dinkes Kota Malang, dr. Husnul Muarif masih belum merespon. 

Sebagai informasi, selain di depan Pustu Merjosari, Satpol PP Kota Malang juga menindak puluhan PKL yang berada di bahu jalan sisi timur Alun-alun Taman Singha Merjosari. Setidaknya ada 21 PKL yang ditindak. 

"Sementara kalau ke pedagang memang kami berusaha persuasif. Karena kan juga kasihan masyarakat. Kalau untuk yang berhubungan dengan Pustu Merjosari, itu kewenangan Dinkes," pungkas Rahmat.


Topik

Pemerintahan Pustu Merjosari satpol pp kota malang pedagang liar


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lumajang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni