JATIMTIMES - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Banyuwangi mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berkoordinasi dengan kepala daerah untuk menunda agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak hingga 2025 mendatang. Mumpung tahapannya belum sampai pendaftaran calon kepada desa (Kades)
Itu menyusul banyaknya masukan yang diterima dewan atas kerawanan keamanan setelah pelaksanaan Pilkades menjelang pemilu 2024.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Asosiasi BPD Banyuwangi Rudi Hartono Latief, kepada wartawan jatimtimes di kantor Pemkab Banyuwangi pada Selasa (23/05/2023).
Menurut dia apabila tahapan pilkades serentak baru sampai tahapan pembentukan panitia pilkades, pemerintah kabupaten Banyuwangi (bupati) bisa menganulir dengan mudah.
“Sebaliknya apabila sudah terlanjur menerima pendaftaran bakal Cakades apalagi sampai pada penetapan calon baru ada konflik ini mau diundur maka itu akan merugikan desa dan beresiko terjadi konflik,” jelas Rudi.
Menurut tokoh asal Genteng itu karena saat ini bupati sudah menetapkan pilkades serentak pada 25 Oktober 2023 nanti harapanya bisa diharapkan dilaksanakan secara baik dan benar.
Sesuai dengan aturan yang ada, pemberitahuan BPD kepada bupati 6 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan kades.” Yang ada problem kemudian DPMD mengeluarkan surat yang ditandatangi Asisten bahwa tahapan dimulai pada 11 Mei 2023. Ini satu bulan mendahului ketentuan, yang rentan untuk digugat di belakang hari,” tambah Ketua Projo Banyuwangi itu.
Sehingga lanjut dia ada kerentanan yang pertama karena berhimpitan dengan tahapan Pemilu. Kedua mengambil tahapan yang satu bulan sebelum ketentuan PP Permendagri dan Perda itu juga rentan terjadi gugatan.
Rudi Latief menambahkan didalam Pilkades sekecil apapun ruang yang berisko adanya gugatan mestinya dihindari karena resistensi konflik pilkades itu sangat tinggi, urusan konflik sampai orang per orang. Tidak bisa dientengkan dengan sebelumnya pilkades nanti setiap calon menandatangani pakta integritas siap menang siap kalah dan tidak ada gugatan dan lain-lain.
“Orang kalau sudah kalah sekecil apapun celah bisa dijadikan alasan untuk konflik dan konfliknya tidak sebatas kasus hukum tetapi dibarengi dengan konflik horisontak di masyarakat. Ini yang seharusnya dihindarkan,” pungkas Rudi.
Baca Juga : The Power Of Social Media, Pengaruh dan Dampak Pandawa Group Rupanya Telah Sampai ke Luar Negeri
Sebelumnya diberitakan terkait potensi kemungkinan terjadinya penghentian tahapan pilkades serentak karena situasi dan kondisi (Sikon) yang tidak kondusif, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) kabupaten Banyuwangi sudah mengadakan komunikasi dan koordinasi Polresta kondisi Banyuwangi cukup kondusif.
Menurut Plt Kepala Bakesbangpol Banyuwangi, M.Lutfi, ada beberapa faktor wilayah di ujung timur Pulau Jawa kondusif karena pelaksanaan pilkades tersebut waktunya bersamaan.”Kalau satu-satu rawan karena ada botoh-botoh, aparat siap bahkan teman-teman Polresta nanti ada dukungan pengamanan dari Polda Jawa Timur (Jatim) yang akan dibagi pada 51 desa yang ada,” jelasnya di kantor Pemkab Banyuwangi.
Dia menuturkan tahapan untuk Pilkades serentak dimulai dan beberapa waktu lalu Bakesbangpol sudah mengadakan rapat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), termasuk anggaran pengamanan sudah disiapkan sehingga terus jalan.
Terkait dengan kekhawatiran imbas Pilkades terhadap potensi berkurangnya tingkat partisipasi politik akibat konflik yang terjadi dalam proses pilkades menjadi tugas kepala desa (Kades) terpilih.
“Kades terpilih ada tuntutan leadership kepada masyarakatnya dalam bentuk kerjasama untuk menggerakan partisipasi dan kesadaran politik masyarakat. Saya kira bisa ditangani masalah itu,” imbuh Lutfi.