Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

7 Parpol di Kota Batu Tak Maksimalkan Kuota Bacaleg

Penulis : Irsya Richa - Editor : Nurlayla Ratri

23 - May - 2023, 17:27

Salah satu parpol saat mendaftarkan bacalegnya di KPU Kota Batu. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)
Salah satu parpol saat mendaftarkan bacalegnya di KPU Kota Batu. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - 18 partai politik (parpol) di Kota Batu telah mendaftarkan bacalegnya di KPU Kota Batu. Sayangnya dari jumlah bacaleg yang mendaftar, belum memenuhi kuota maksimal yakni sebanyak 540 orang.

Dari 18 parpol, jumlah pendaftar hanya 433 bacaleg, terdiri dari 243 bacaleg laki-laki dan 190 perempuan. Padahal masing-masing partai memiliki kuota maksimal sebanyak 30 orang. Sayangnya hal tersebut tidak dimaksimalkan seluruh parpol di Kota Batu.

Baca Juga : 5 Bulan Ada 10 Kasus Kekerasan Anak di Kota Batu, Pentingnya Peran Guru Jadi Sorotan

Hanya 11 parpol yang memaksimalkan kuota bacalegnya. Sedangkan tujuh partai jumlah bacalegnya tak sampai kuota maksimal, yakni PPP, PSI, Ummat, PKN, Perindo, Partai Buruh dan Garuda.

Berikut Bacalon DPRD Kota Batu untuk Pemilu 2024, rinciannya :

  1. PDI Perjuangan jumlah Bacalon 30 orang
  2. NASDEM jumlah Bacalon 30 orang
  3. PKS jumlah Bacalon 30 orang
  4. PAN jumlah Bacalon 30 orang
  5. PBB jumlah Bacalon 30 orang
  6. PKB jumlah Bacalon 30 orang
  7. Hanura jumlah Bacalon 30 orang
  8. Gerindra jumlah Bacalon 30 orang
  9. Golkar jumlah Bacalon 30 orang
  10. Demokrat jumlah Bacalon 30 orang
  11. PPP jumlah Bacalon 28 orang
  12. PSI jumlah Bacalon 22 orang
  13. Ummat jumlah Bacalon 6 orang
  14. PKN jumlah Bacalon 12 orang
  15. Perindo jumlah Bacalon 12 orang
  16. Buruh jumlah Bacalon 2 orang
  17. Gelora jumlah Bacalon 30 orang
  18. Garuda jumlah Bacalon 21 orang


“Jadi memang tidak terpenuhinya kuota maksimal ini karena beberapa partai politik bacalonnya tidak mencapai 30 orang,” ungkap Ketua KPU Kota Batu, Mardiono, Selasa (23/5/2023).

Nantinya pada Pemilu 2024 mendatang 433 bacaleg tersebut tersebar di 4 dapil Kota Batu.  Mereka bakal memperebutkan 30 kursi DPRD Kota Batu.

Rinciannya empat dapil, yakni Kota Batu 1, Kota Batu 2 , Kota Batu 3 dan Kota Batu 4.

Baca Juga : Dugaan Skema Korupsi BTS 4G Kominfo Beredar, Ada Aliran ke Suami Puan Maharani hingga Menteri Kelautan?

Kota Batu 1 terdapat tujuh kursi dengan wilayah Batu A yang terdiri dari Kelurahan Ngaglik, Songgokerto, Sumberejo, Sidomulyo dan Pesanggarahan. Kemudian Batu B terdapat tujuh kursi yang terdiri Kelurahan Temas, Kelurahan Sisir dan Desa Oro-Oro Ombo. 

Kota Batu 3 jumlah kursi sembilan pada dapil Kecamatan Bumiaji yakni Desa Giripurno, Desa Pandanrejo, Desa Bumiaji, Desa Bulukerto, Desa Punten, Desa Tulungrejo, Desa Sumbergondo, Desa Sumber Brantas, dan Desa Gunungsari.

Terakhir, Kota Batu 4 dengan tujuh kursi untuk dapil Kecamatan Junrejo yakni Desa Beji, Desa Mojorejo, Desa Pendem, Desa Torongrejo, Kelurahan Dadaprejo, dan Desa Junrejo.


Topik

Politik kota batu bacaleg KPU


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lumajang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Nurlayla Ratri