Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Wahyu Kenzo Raup Untung hingga Rp 9 Triliun, Hasil Penipuan Robot Trading ATG 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

08 - Mar - 2023, 16:43

Crazy rich Surabaya dan Founder robot trading ATG Wahyu Kenzo (foto dari internet)
Crazy rich Surabaya dan Founder robot trading ATG Wahyu Kenzo (foto dari internet)

JATIMTIMES - Crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo terseret kasus dugaan penipuan dan pelanggaran ITE robot trading Auto Trade Gold (ATG). Bahkan untung penipuan itu dalam jumlah yang besar yakni Rp 9 triliun. 

"Jajaran Polda Jatim membantu menangani kasus ini, nilai fantastis dengan kerugian mencapai Rp 9 triliun," kata Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto, seperti dikutip detikJatim, Rabu (8/3/2023).

Baca Juga : Kolam Renang Penataran Segera Dibuka Kembali, Sudah Ada Calon Penyewa

Selain meraup keuntungan fantastis, founder robot trading Auto Trade Gold (ATG) juga melakukan penipuan robot trading kepada 25 ribu korban. Toni menyebut, korban penipuan robot trading ini bukan hanya di Indonesia, bahkan korbannya sampai luar negeri.

"(Korbannya) 25 ribu orang, tidak hanya di Indonesia, tapi juga dari negara lain," tegas Toni. 

Sebelum ditahan, Wahyu Kenzo secara resmi juga telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Dalam laporan itu disebutkan bahwa sebanyak 141 investor menjadi korban dengan kerugian lebih dari Rp 15 miliar. Kemudian polisi terus mengembangkan kasus itu dan mencuat sejumlah fakta baru.

"Sampai pengembangan baru beberapa hari saja kemarin, kami amankan pelaku yang diduga melakukan beberapa tindak pidana penipuan dan ITE dengan kerugian Rp 9 triliun," tegas Toni. 

Baca Juga : Usai Ditangkap, Begini Penampakan Crazy Rich Surabaya dengan Baju Tahanan

Diketahui sebelumnya, kasus Wahyu Kenzo ini ditangani oleh Polresta Malang Kota. Namun dirilis oleh Polda Jawa Timur lantaran tergolong kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Wahyu Kenzo robot trading ATG penipuan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lumajang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri