Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Rumah Penadah Motor Di Jember Digrebek Tim Cobra Polres Lumajang

Penulis : Moch. R. Abdul Fatah - Editor : Heryanto

23 - Jul - 2019, 04:07

Placeholder
Polisi menemukan 16 motor di dalam rumah dan perkarangan rumah Sugeng (Foto : Moch. R. Abdul Fatah / Jatim TIMES)

Tak hanya menutaskan kasus pencurian motor di Lumajang. Tim Cobra bentukan Polres Lumajang pada hari ini, Senin (22/7) mengerebek rumah Sugeng, warga Desa Kali Glagah Kecamatan Sumber Baru Kabupaten Jember. Sugeng diduga menjadi penadah motor hasil kejahatan dari Kabupaten Lumajang.

Penggerebekan Sugeng di kediamannya dilakukan atas pengakuan Nurul Ain (50) da Rohmat CS yang tertangkap polisi dan mengaku menjual motor hasil curian dan aksi begalnya kepada Sugeng yang beralamat di Kabupaten Jember.

“Ini hasil koordinasi kita dengan Polres Jember. Kita bekerjasama dengan Polres Jember untuk melakukan penggerebekan ini,” jelas Kapolres Lumajang AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban.

Berangkat dari Polsek Jatiroto, Tim Cobra Polres Lumajang langsung menuju wilayah Polsek Sumberbaru, tepatnya di Desa Kali Glagah.

Begitu sampai di Desa Kali Glagah, Tim Cobra kemudian membagi tugas menjadi tiga bagian. Mulai dari tim pendobrak, tim pengepung dan tim penggeledahan. Sayangnya, Sugeng yang berhasil kabur melalui kebun kopi di sekitar rumahnya.

“Kita memang harus hati-hati karena kita dapatkan informasi bahwa penadah motor curian ini memiliki bom rakitan yang berisi paku yang sangat membahayakan anggota kami, kalau gegabah dalam melakukan penangkapan,” tutur Kapolres Lumajang kemudian.

Usai memastikan Sugeng lari dari kejaran polisi, penggerebekan dilakukan dirumah Sugeng dan polisi menemukan sejumlah barang yang diduga terkait dengan kejahatan. Barang-barang ini diantaranya celurit, sarung senjata api dan 16 motor yang ada dirumah, dipekarangan rumah dan di kebun kopi sekitar rumah Sugeng.

Dari dua pelaku kriminal yang berhasil ditangkap sebelumnya, diperoleh keterangan bahwa Sugeng membeli 33 motor hasil kejahatan yang dilakukan oleh Nurul Ain dan Rohmat CS.


Topik

Peristiwa lumajang berita-lumajang pencurian-motor-di-Lumajang Tim-Cobra-Polres-Lumajang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Lumajang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moch. R. Abdul Fatah

Editor

Heryanto