Terkena Efisiensi, DPUBM Kabupaten Malang Optimalkan Anggaran yang Tersedia untuk Perbaikan Jalan
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
24 - Jan - 2026, 08:39
JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang mengoptimalkan anggaran yang tersedia pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran (TA) 2026 untuk perbaikan jalan dan infrastruktur lainnya usai terkena kebijakan efisiensi anggaran.
Kepala DPUBM Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma menyampaikan, bahwa di tahun 2026 alokasi anggaran yang diterima DPUBM Kabupaten Malang untuk perbaikan jalan sekitar Rp 250 milliar atau terpangkas Rp 60 milliar dari alokasi anggaran perbaikan jalan di tahun 2025 yang mencapai Rp 314 milliar.
Baca Juga : Parkir Kayutangan Tak Kaku, Dishub Malang Buka Opsi Khusus Ojol
"Belanja modal kami tahun ini turun sekitar Rp 60 milliar dari yang sebelumnya sekitar Rp 314 milliar," ungkap pejabat yang akrab disapa Oong.
Dengan kondisi anggaran yang semakin terbatas itu, pihaknya akan mengoptimalkan anggaran semaksimal mungkin. Oong menyebut, dengan alokasi anggaran belanja modal sekitar Rp 250 milliar itu, penanganan perbaikan jalan serta jembatan dan drainase di Kabupaten Malang akan lebih selektif.
Untuk status jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, setiap waktu mengalami perubahan, seiring naiknya status jalan Kabupaten Malang menjadi jalan Provinsi Jawa Timur ataupun jalan nasional. Setidaknya pada akhir Oktober 2025 lalu jalan Kabupaten Malang sepanjang 1.644 kilometer. Seiring berjalannya waktu dan perkembangan status jalan, di awal 2026 jalan Kabupaten Malang saat ini mencapai 1.641,62 kilometer.
Oong mengatakan, dari total jalan Kabupaten Malang sepanjang 1.641,62 kilometer, sekitar 20 persen di antaranya atau setara dengan 328,32 kilometer masih dalam kondisi kerusakan ringan, sedang dan berat. Hal itu membutuhkan anggaran untuk perbaikan maupun pemeliharaan jalan.
Menurut Oong, dari alokasi anggaran perbaikan jalan yang semakin menurun, tidak dapat digunakan sebagai acuan terkait panjang jalan yang bisa ditangani. Pihaknya menambahkan, penanganan jalan sangat bergantung pada tingkat kerusakan jalan serta kondisi infrastruktur pendukung lainnya.
"Tidak bisa dihitung langsung sekian kilometer dengan sekian anggaran. Karena ada yang cukup ditangani spot-spot kerusakan. Dengan Rp 1 milliar bisa dapat lima kilometer. Tapi kalau kerusakannya parah, Rp 1 milliar bisa hanya 500 meter sampai satu kilometer," jelas Oong.
Alumnus Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang dan Program Megister Universitas Brawijaya (UB) ini mengungkapkan, dalam menggunakan anggaran yang terbatas tersebut, pihaknya mengaku akan mengedepankan perencanaan berbasis data aktual dan faktual. Hal itu dilakukan agar penanganan jalan serta infrastruktur lainnya dapat berjalan secara efektif, efisien dan tepat sasaran.
"Makanya kita bekerja berdasarkan data. Dengan anggaran sekian, data itu yang penting. Jangan sampai salah dalam pelaksanaan, perencanaannya harus pas," tegas Oong.
Lebih lanjut, untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran yang ada, pihaknya akan melaksanakan perbaikan jalan serta infrastruktur pendukung lainnya dilakukan setiap triwulan. Hal itu membantu DPUBM Kabupaten Malang dalam melaksanakan program kerja perbaikan jalan dan infrastruktur pendukung lainnya menjadi lebih tepat waktu serta anggaran yang dialokasikan terserap maksimal.
Selain itu, dengan kondisi anggaran yang menurun dari tahun sebeluknya, pihaknya akan memprioritaskan penanganan jalan pada titik-titik jalan yang mengalami kerusakan berat, serta mempertimbangkan Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) atau volume kendaraan yang melintas pada jalan yang akan diperbaiki. Terlebih lagi, pada jalan yang berdampak terhadap mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Baca Juga : Mengayuh dengan Hati, Ratusan Pesepeda di Surabaya Galang Dana Rp 50 Juta untuk Korban Banjir di Sumatera
"Kami akan survei terlebih dahulu jalan-jalan dengan LHR tinggi. Kami bandingkan dengan kapasitas jalan. Jika derajat kejenuhannya mendekati satu, maka akan kami lebarkan," tutur Oong.
Namun sebaliknya, untuk jalan-jalan dengan tingkat kejenuhan masih rendah atau belum menyentuh angka satu, penanganan jalan akan dilakukan menggunakan metode sapu lobang atau salob. Hal itu bertujuan agar jalan tetap layak dan aman dilalui oleh masyarakat.
Sementara itu, selain mengoptimalkan anggaran yang tersedia pada APBD Kabupaten Malang TA 2026, pihaknya juga secara aktif menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) maupun Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI.
Menurutnya, dengan komunikasi intensif, akan mempermudah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam memberikan kenyamanan dan keamanan saat melintas di jalan Kabupaten Malang, tanpa menggunakan APBD Kabupaten Malang TA 2026.
Langkah itu sudah dilakukan dan berhasil. Beberapa di antaranya yakni perbaikan dan pelebaran jalan dari Gondanglegi ke Balekambang yang saat ini masih berproses. Di mana proses perbaikan itu dibantu oleh Kementerian PU RI untuk menjalin komunikasi dengan Islamic Development Bank (IsDB) yang ada di Jeddah, Arab Saudi.
Kemudian beberapa penanganan jalan lainnya saat ini tengah menunggu pelaksanaan dari pemerintah pusat. Di mana usulan perbaikan jalan tersebut sudah disetujui melalui Instruksi Presiden Jalan Daerah atau IJD. Salah satunya jalan dari Kepanjen ke Pagak dengan panjang sekitar 13 kilometer.
Selanjutnya, jalan dari Desa Selorejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang menuju Dess Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar juga telah diperbaiki melalui bantuan dari Pemerintah Provinsi Jatim. Pihaknya berharap, ke depan segala upaya yang dilakukan oleh DPUBM Kabupaten Malang dapat berjalan maksimal sehingga masyarakat Kabupaten Malang dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
