Momentum HGN, Anggota DPRD Feri Andi Imbau Guru Kurangi Flexing dan Jadilah Panutan
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
26 - Nov - 2025, 05:40
JATIMTIMES - Pada momentum Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2025 yang mengusung tema "Guru Hebat, Indonesia Kuat", anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Feri Andi Suseko mengimbau kepada seluruh guru yang ada di Kabupaten Malang untuk mengurangi perilaku flexing atau aktivitas pamer kekayaan di media sosial atau yang lainnya.
Meskipun tidak banyak guru yang melakukan flexing, politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Feri ini menegaskan, berdasarkan pepatah Jawa, guru merupakan sosok yang digugu dan ditiru. Artinya, setiap perkataan guru dapat dipercaya dan setiap perbuatannya bisa dijadikan contoh atau teladan untuk bertindak.
Baca Juga : Unikama Perkuat Identitas Kampus Multikultural, Sambut PMB 2026/2027 dengan Semangat #bebrilliant
"Di momentum Hari Guru, saya menitipkan pesan kepada para guru, tolong kurangi perilaku flexing. Jadilah panutan bagi murid, orang tua dan lingkungan sekitar," ungkap Feri.
Selain itu, pihaknya mengucapkan terima kasih atas seluruh dedikasi yang telah diberikan oleh para guru. Feri juga menekankan kepada para guru untuk terus menjadi teladan dan tidak lupa agar selalu memegang teguh moral Pancasila.
"Jadilah guru yang mampu mengatasi tantangan pendidikan serta tetap memegang teguh moral Pancasila," kata Feri.
Lebih lanjut, di momentum Hari Guru Nasional 2025, pihaknya juga mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh para guru. Utamanya terkait kejelasan status kepegawaian. Pasalnya, guru honorer di Kabupaten Malang saat ini mencapai 2.000 orang.
"Masih ada guru-guru yang hingga hari ini belum diangkat sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Mereka telah lama mengabdi, bahkan ada yang memulai dari tugas seperti menjadi tukang kebun," jelas Feri.
Baca Juga : MKKS SMPN Kabupaten Malang Komitmen Sukseskan Program Pendidikan Pemkab Malang
Sehingga, menurut Feri, para guru maupun tenaga kependidikan yang berstatus honorer dan status kepegawaiannya belum naik menjadi PPPK, harus segera mendapatkan kejelasan dan kepastian.
"Mereka layak mendapat kepastian dan penghargaan. Agar para guru yang bertahun-tahun mengabdi mendapatkan hak dan status yang semestinya," pungkas Feri.
