Dari Aduan Menjadi Aksi: Pemkot Blitar Perkuat SP4N-LAPOR! dan Kanal ‘Sapa Mas Wali’

Reporter

Aunur Rofiq

26 - Nov - 2025, 09:22

Wali Kota Blitar Mas Ibin bersama Kepala Diskominfotik Hakim Sisworo dan jajaran perangkat daerah saat menghadiri Sarasehan dan Monitoring Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Publik di Ruang Sasana Praja.(Foto: Bagian Umum Setda Kota Blitar)

JATIMTIMES – Pemerintah Kota Blitar menegaskan komitmennya memperkuat sistem pengelolaan pengaduan publik melalui SP4N-LAPOR! dan kanal “Sapa Mas Wali”. Komitmen ini ditegaskan dalam Sarasehan dan Monitoring Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Publik yang digelar di Ruang Sasana Praja, Selasa (25/11/2025). Acara dipimpin langsung Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin, yang akrab disapa Mas Ibin, dan dihadiri jajaran Diskominfotik, tim IT APTIKA, serta perwakilan pengelola SP4N-LAPOR! Provinsi Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Wali Kota Blitar menekankan bahwa penguatan sistem pengaduan publik bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi instrumen utama untuk membangun layanan pemerintahan yang lebih responsif, transparan, dan partisipatif. “SP4N-LAPOR! ini adalah saluran utama bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun aspirasi. Kualitas respons pemerintah menentukan seberapa jauh kita menjaga kepercayaan warga,” ujarnya.

Baca Juga : Realisasi Investasi di Surabaya Melonjak, Target Rp42,69 Triliun Semakin Dekat  

Mas Ibin menegaskan bahwa setiap pengaduan yang masuk merupakan cermin kualitas layanan. Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak memandang pengaduan sebagai gangguan, melainkan sebagai bahan evaluasi yang membangun. “Setiap aspirasi dan pengaduan dari masyarakat adalah bahan pembelajaran pemerintah daerah untuk berbenah. Ini bukan beban, tetapi kesempatan memperbaiki diri,” tuturnya.

Ibin hakim

Kanal ‘Sapa Mas Wali’: Pendekatan Baru yang Lebih Dekat dengan Warga

Wali kota juga mengulas latar belakang peluncuran kanal “Sapa Mas Wali” sebagai inovasi komunikasi publik yang dirancang untuk menghadirkan pemerintah lebih dekat dengan masyarakat. Kanal ini mengusung tiga prinsip: keterbukaan, kedekatan, dan ketepatan dalam pelayanan publik.

“Sapa Mas Wali menjunjung prinsip responsive, responsible, dan result oriented. Kita ingin setiap laporan warga tidak hanya dibalas, tetapi dituntaskan. Jangan ada laporan yang berhenti di meja. Semua harus ditindaklanjuti dengan aksi nyata,” tegasnya.

Mas Ibin mengatakan kanal ini bukan sekadar sarana pelaporan, tetapi ruang dialog antara pemerintah dan warga. Dengan dashboard yang terintegrasi, perangkat daerah dapat memantau performa layanan publik secara real time. “Dashboard Sapa Mas Wali itu bukan hanya alat pelaporannya OPD, tapi juga alat pemantau kinerja pelayanan yang bisa digunakan untuk evaluasi internal dan pengambilan keputusan,” jelasnya.

Sapa mas wali

Perwali 40/2025: Standar Baru Penanganan Pengaduan

Dalam kesempatan tersebut, wali kota juga menyoroti pentingnya penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 40 Tahun 2025 sebagai pedoman baru pengelolaan pengaduan di Kota Blitar. Perwali ini mengatur standar pelayanan mulai dari proses penerimaan, verifikasi, tindak lanjut, hingga pelaporan.

Ia merinci bahwa Perwali 40/2025 menegaskan batas waktu respons, pembagian peran admin kota dan OPD, hingga perlindungan kerahasiaan data pelapor. “Regulasi ini memastikan layanan cepat dan akuntabel. Tidak boleh ada pengaduan yang ditunda tanpa alasan. Semua sudah ada aturannya,” kata Mas Ibin.

Selain itu, Perwali juga mewajibkan sinergi penuh antara kanal nasional SP4N-LAPOR! dan kanal daerah. “Keduanya harus berjalan terintegrasi. Kita ingin agar kanal nasional dan kanal daerah bicara dalam bahasa yang sama: transparansi dan akuntabilitas,” imbuhnya.

Mas Ibin menegaskan bahwa pengelolaan pengaduan bukan kewajiban unit tertentu saja, melainkan tanggung jawab seluruh organisasi perangkat daerah. Ia meminta OPD memahami alur, hak dan kewajiban, serta standar respons sesuai ketentuan.

“Penanganan pengaduan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya admin kota atau IT. Semua OPD wajib terlibat. Kita harus punya persepsi yang sama dan konsisten dalam merespons laporan warga,” ujarnya.

Baca Juga : Pemkot Batu Raih Penghargaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah dari Pemprov Jatim

Ia juga mengingatkan agar tidak ada laporan masyarakat yang berhenti di tengah jalan. “Jangan biarkan laporan masyarakat berhenti di meja. Setiap aduan harus ditindaklanjuti dengan aksi nyata,” tegasnya.

Wali kota menegaskan bahwa pemerintahannya akan terus memperkuat budaya birokrasi yang terbuka, responsif, dan siap dikritik. Menurutnya, kritik bukan hambatan, tetapi bahan bakar untuk memperkuat kualitas pelayanan publik.

“Pemerintah Kota Blitar akan terus memperkuat budaya pemerintahan yang siap dikritik untuk menjadi lebih baik. Aduan adalah peluang, bukan ancaman,” katanya.

Mas Ibin kemudian mengajak seluruh OPD untuk menjadikan kanal “Sapa Mas Wali” sebagai instrumen pelayanan publik yang benar-benar menjawab kebutuhan warga. “Mari jadikan Sapa Mas Wali sebagai kanal yang betul-betul menjawab kebutuhan warga. Setiap aduan adalah peluang peningkatan layanan,” ujarnya mengakhiri sambutan.

Ibin

Mengubah Keluhan Menjadi Perbaikan

Sarasehan dan monitoring evaluasi ini menjadi titik penting dalam penguatan sistem pengaduan publik di Kota Blitar. Melalui SP4N-LAPOR! dan kanal “Sapa Mas Wali”, Pemkot Blitar ingin memastikan setiap suara warga direspons tepat waktu, ditangani secara profesional, dan berujung pada perbaikan nyata.

Dengan pembaruan regulasi dan pemantapan koordinasi lintas-OPD, Pemkot Blitar menempatkan kepuasan publik sebagai ukuran utama kinerja layanan. Seperti ditegaskan Mas Ibin, “Dari aduan kita belajar. Dari aduan kita berubah. Dan dari aduan kita membangun kota yang lebih baik.”

Sarasehan ini meneguhkan arah baru Kota Blitar: pemerintahan yang lebih dekat, lebih cepat, dan lebih mendengar. Pemerintahan yang menempatkan warga bukan sebagai objek, tetapi mitra dalam pembangunan.