Rabu Besok, Polisi Gelar Perkara Kasus Yai Mim dan Tetangganya

11 - Nov - 2025, 07:27

Yai Mim dan Sahara. (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polresta Malang Kota bakal melakukan  gelar perkara terkait kasus mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin yang akrab disapa Yai Mim, serta tetangganya, Sahara. Rencanya gelar perkara bakal dilakukan pada Rabu (12/11/2025) besok di Polresta Malang Kota.

Rencana tersebut dibeberkan Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Soleh, saat di Polresta Malang Kota, Selasa (11/11/2025). Soleh mengatakan bahwa saat ini penyidik tengah mematangkan proses kasus tersebut sebelum resmi naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga : Keluarga Gus Dur Ziarah ke Tebuireng Jombang Usai Terima Gelar Pahlawan Nasional

“Perkembangan kasus Yai Mim masih dalam proses. Insyaallah, Rabu akan kita gelarkan untuk naik ke penyidikan,” kata Kompol Soleh.

Dalam gelar perkara besok, penyidik akan membahas sejumlah laporan yang telah diterima oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota. Dari beberapa laporan yang masuk, satu perkara disebut sudah memenuhi syarat untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Ada beberapa perkara akan dijadwalkan, tetapi yang didahulukan satu perkara yang sudah bisa kami naikkan ke tingkat sidik,” imbuh Soleh.

Lebih lanjut, Soleh menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa seluruh pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara ini, termasuk saksi pelapor, terlapor, hingga sejumlah tetangga Yai Mim dan Sahara.

“Semua saksi sudah kami mintai keterangan,” tegas Soleh usai konferensi pers Operasi Pekat Semeru.

Ia menambahkan, sebelum pelaksanaan gelar perkara, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan saksi ahli untuk memperkuat proses hukum yang berjalan. Hanya saja, dugaan kasus apa yang akan masuk gelar perkara lebih dahulu, Soleh enggan membeberkan.

Baca Juga : Cegah Tuberkolosis, Mbak Wali Beri Arahan Langsung kepada Kader Kilisuci

“Pasti dong, pemeriksaan saksi ahli dilakukan sebelum gelar perkara penyidikan,” jelas Soleh.

Sebelumnya, Yai Mim dan Sahara telah menjalani pemeriksaan dalam sejumlah laporan yang dilayangkan masing-masing pihak. Adapun laporan yang diterima penyidik di antaranya, dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh kedua belah pihak.

Lalu ada juga laporan dugaan pelecehan seksual dan pornografi oleh Sahara, serta laporan dugaan persekusi, penistaan agama, dan pencurian dokumen elektronik yang dilaporkan oleh Yai Mim.